Berita

Novel Baswedan melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas karena menuding telah melanggar etik/Net

Hukum

Novel Baswedan Kini Sombong, Lupa Dulu Direkrut Tumpak Panggabean

MINGGU, 25 JULI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan saat ini terlihat semakin arogan dan sombong ketika menuding Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikelabui soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menganggap, Novel seakan lupa bahwa dengan sosok Ketua Dewas Tumpak Panggabean.

Dimana, lanjut Romli, pada tahun 2003 Novel direkrut sebagai penyidik oleh Tumpak yang menjadi pimpinan KPK pada saat itu bersama koleganya Sujanarko alias Koko dan Giri Suprapdiono.

Padahal, sepengetahuan Romli, sosok Tumpak Panggabean dibalik suksesnya Novel berkarir di lembaga antirasuah itu hingga dilabeli sebagai penyidik senior.

“Kesan saya Novel Baswedan menjadi pribadi yang sombong jauh dari pertama saya kenal yang bersangkutan, sangat sopan dan rendah hati,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/7).

Oleh karena itu, Prof Romli menilai, tudingan Novel bahwa Dewas dikelabui oleh Firli Cs keterlaluan dan terkesan naif.

Sebagai pembimbing Novel saat mengambil program S2 master, Guru besar dari Universitas Padjajaran itu menyarankan agar Novel tetap istiqomah dan rendah hati.

“Sebagai mantan dosen yang bersangkutan peserta program master hukum di Unpad dan pembimbingnya. Saya imbau agar saudara NB (Novel Baswedan) tetap istiqomah dan rendah diri karena ilmu dan pengalaman yang kau raih sampai saat ini karena berkah Allah Swt,” demikian Romli menyarankan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual, Novel Baswedan menuding kalau Dewas KPK dikelabui oleh pimpinan KPK Firli Cs.

Hal ini kata Novel lantaran anggota Dewas terbilang sudah senior atau dengan kata lain telah berumur tua.

“Saya berpikir beliau-beliau karena senior, beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa, saya khawatir itu," ujar Novel, Sabtu (24/7).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan pimpinan KPK yang dilaporkan Novel Baswedan tidak cukup bukti dan tidak dilanjutkan ke sidang etik.

"Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, sebagaimana disampaikan dengan surat pengaduan kepada Dewan Pengawas tidaklah cukup bukti," ujar Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (23/7).

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya