Berita

Jusuf Hamka saat berbicara di podcast Dedy Corbuzier/Net

Publika

Kasus Jusuf Hamka, IHW: Jangan Sampai Nila Setitik Merusak Susu Sekolam

MINGGU, 25 JULI 2021 | 13:17 WIB

Tuduhan yang disampaikan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap perbankan syariah patut disesalkan karena telah melahirkan polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Bila tuduhan itu benar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk turun tangan menegakkan aturan. Namun bila Jusuf Hamka ternyata keliru, maka diminta untuk melakukan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kerusakan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, dalam keterangan kepada redaksi.


“Pada prinsipnya, bank syariah sebagaimana ketentuan UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dimulai dari definisi (yaitu) bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah,” ujarnya.

Sedangkan prinsip syariah yag dimaksud dalam UU Perbankan Syariah itu adalah “prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.”

“Dengan demikian, dalam praktik perbankan syariah dilarang untuk melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, hal tersebut merupakan salah satu asas, tujuan dan fungsi dari perbankan syariah,” sambungnya.

Dia menambahkan, IHW merasa kasus ini perlu diselesaikan dengan baik, jujur dan transparan.

“Jangan sampai nila setitik merusak susu sekolam,” ujarnya.

Dia berharap OJK secepatnya mengundang para pihak, yakni bank dan nasabah menyelesaikan masalah ini dengan baik menggunakan prinsip-prinsip tabayyun dan penyelesaian dengan musyawarah mufakat.

Dia juga mendorong MES mengambil peran ini.

“Apabila terbukti praktek (seperti yang dituduhkan) tersebut dilakukan, maka manajemenya yang harus dilakukan tindakan sesuai prosedur dan kewenangan OJK sesuai UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah,” kata dia lagi.

“Namun jika sebaliknya, bila pernyataan Saudara kita Yusuf Hamka yang keliru, maka saran kami sebaiknya segera melakukan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kerusakan,” demikian Ihsan Abdullah.

Sementara itu, Jusuf Hamka telah bertabayyung dengan Sekjen MES Iggi Haruman Achsien hari Sabtu kemarin. Dalam pembicaraan, Jusuf Hamka telah menyampaikan permohonan maaf.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya