Berita

Ilustrasi PPKM Darurat/Net

Politik

Membangun Kepercayaan

MINGGU, 25 JULI 2021 | 06:53 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SETELAH mengetahui rasio jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 dibagi dengan jumlah orang yang rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri harian dalam 24 jam terakhir di tingkat Indonesia, yang masih sebesar 33,42 persen, maka pemberlakuan PPKM berdasarkan fleksibilitas level tentu secara teknis masih perlu diberlanjutkan.

Rasio tersebut terasa sangat mengerikan, karena di atas kertas sebanyak sepertiga dari yang dirawat mengalami meninggal dunia.

Kondisi ini sebenarnya sudah “chaos”, yakni terjadi krisis kesehatan masyarakat yang bersifat kronis. Keadaan sedang tidak baik-baik saja.


Implikasinya adalah besar rasio kematian di atas tidak dapat disibukkan oleh soal validitas data, misalnya rasio kematian yang turun, karena kecurigaan tentang pendataan di tingkat daerah tidak simetris dengan pelaporan pemerintah pusat.

Fenomena ini tidak dapat sekadar dianggap sebagai persoalan dugaan memainkan angka statistik untuk kepentingan buka tutup level PPKM darurat terkait pengukuran krisis kesehatan masyarakat, yaitu hubungan yang saling bertentangan antara urusan rasio kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan kebangkrutan bisnis.

Itu bagaikan pilihan antara urusan perut dibandingkan urusan rasio kematian Covid-19. Pilihan antara dugaan dikotomi lobby-lobby mafioso pebisnis hitam yang memanfaatkan tragedi kemanusiaan dibandingkan dengan bersatu padu bersama pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat. Kecurigan terhadap pebisnis hitam sektor kesehatan masyarakat menangguk keuntungan besar atas penderitaan masyarakat.

Kecurigaan yang membesar sebagaimana terjadi waktu periode krisis moneter tahun 1996-1997, berlanjut pada krisis ekonomi tahun 1998, dan terjadinya susksesi kepemimpinan nasional. Berlanjut pada tekanan utang negara dan utang swasta yang sangat besar.

Tekanan masuknya pembukaan pasar komoditas di dalam negeri, yang semula dilindungi pemerintah terhadap masuknya investor asing.

Ketika UU tentang Karantina Kesehatan tidak kunjung manjur dijadikan penunjuk jalan untuk menurunkan angka rasio kematian di atas, maka terjadilah persoalan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, khususnya Satgas Covid-19.

Usaha pencitraan tidak mudah dipropagandakan, sekalipun Organisasi Kesehatan Dunia juga mengalami persoalan memudarnya rasa saling percaya sebagai konsekuensi sedemikian lama durasi upaya menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat tingkat dunia, yang berkembang mengikuti grafik bergelombang dan bergejolak fluktuatif.

Pemerintah perlu cepat menyelesaikan pasar gelap atas masalah kelebihan permintaan sarana prasarana kesehatan masyarakat, guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sebenarnya krisis ekonomi tahun 1998 yang terkontraksi minus 13,7 persen lebih bersifat mendalam dan meluas, namun pada krisis kesehatan masyarakat kali ini sekalipun tidak sedalam kontraksi ekonomi tahun 1998, melainkan tingginya rasio kematian harian dan kumulatif di atas menimbulkan rasa duka yang lebih mendalam dan meluas. Rasa duka yang dapat berlansung selama 1000 hari.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya