Berita

Ilustrasi PPKM Darurat/Net

Politik

Membangun Kepercayaan

MINGGU, 25 JULI 2021 | 06:53 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SETELAH mengetahui rasio jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 dibagi dengan jumlah orang yang rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri harian dalam 24 jam terakhir di tingkat Indonesia, yang masih sebesar 33,42 persen, maka pemberlakuan PPKM berdasarkan fleksibilitas level tentu secara teknis masih perlu diberlanjutkan.

Rasio tersebut terasa sangat mengerikan, karena di atas kertas sebanyak sepertiga dari yang dirawat mengalami meninggal dunia.

Kondisi ini sebenarnya sudah “chaos”, yakni terjadi krisis kesehatan masyarakat yang bersifat kronis. Keadaan sedang tidak baik-baik saja.


Implikasinya adalah besar rasio kematian di atas tidak dapat disibukkan oleh soal validitas data, misalnya rasio kematian yang turun, karena kecurigaan tentang pendataan di tingkat daerah tidak simetris dengan pelaporan pemerintah pusat.

Fenomena ini tidak dapat sekadar dianggap sebagai persoalan dugaan memainkan angka statistik untuk kepentingan buka tutup level PPKM darurat terkait pengukuran krisis kesehatan masyarakat, yaitu hubungan yang saling bertentangan antara urusan rasio kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan kebangkrutan bisnis.

Itu bagaikan pilihan antara urusan perut dibandingkan urusan rasio kematian Covid-19. Pilihan antara dugaan dikotomi lobby-lobby mafioso pebisnis hitam yang memanfaatkan tragedi kemanusiaan dibandingkan dengan bersatu padu bersama pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat. Kecurigan terhadap pebisnis hitam sektor kesehatan masyarakat menangguk keuntungan besar atas penderitaan masyarakat.

Kecurigaan yang membesar sebagaimana terjadi waktu periode krisis moneter tahun 1996-1997, berlanjut pada krisis ekonomi tahun 1998, dan terjadinya susksesi kepemimpinan nasional. Berlanjut pada tekanan utang negara dan utang swasta yang sangat besar.

Tekanan masuknya pembukaan pasar komoditas di dalam negeri, yang semula dilindungi pemerintah terhadap masuknya investor asing.

Ketika UU tentang Karantina Kesehatan tidak kunjung manjur dijadikan penunjuk jalan untuk menurunkan angka rasio kematian di atas, maka terjadilah persoalan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, khususnya Satgas Covid-19.

Usaha pencitraan tidak mudah dipropagandakan, sekalipun Organisasi Kesehatan Dunia juga mengalami persoalan memudarnya rasa saling percaya sebagai konsekuensi sedemikian lama durasi upaya menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat tingkat dunia, yang berkembang mengikuti grafik bergelombang dan bergejolak fluktuatif.

Pemerintah perlu cepat menyelesaikan pasar gelap atas masalah kelebihan permintaan sarana prasarana kesehatan masyarakat, guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sebenarnya krisis ekonomi tahun 1998 yang terkontraksi minus 13,7 persen lebih bersifat mendalam dan meluas, namun pada krisis kesehatan masyarakat kali ini sekalipun tidak sedalam kontraksi ekonomi tahun 1998, melainkan tingginya rasio kematian harian dan kumulatif di atas menimbulkan rasa duka yang lebih mendalam dan meluas. Rasa duka yang dapat berlansung selama 1000 hari.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya