Berita

Ilustrasi PPKM Darurat/Net

Politik

Membangun Kepercayaan

MINGGU, 25 JULI 2021 | 06:53 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SETELAH mengetahui rasio jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 dibagi dengan jumlah orang yang rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri harian dalam 24 jam terakhir di tingkat Indonesia, yang masih sebesar 33,42 persen, maka pemberlakuan PPKM berdasarkan fleksibilitas level tentu secara teknis masih perlu diberlanjutkan.

Rasio tersebut terasa sangat mengerikan, karena di atas kertas sebanyak sepertiga dari yang dirawat mengalami meninggal dunia.

Kondisi ini sebenarnya sudah “chaos”, yakni terjadi krisis kesehatan masyarakat yang bersifat kronis. Keadaan sedang tidak baik-baik saja.


Implikasinya adalah besar rasio kematian di atas tidak dapat disibukkan oleh soal validitas data, misalnya rasio kematian yang turun, karena kecurigaan tentang pendataan di tingkat daerah tidak simetris dengan pelaporan pemerintah pusat.

Fenomena ini tidak dapat sekadar dianggap sebagai persoalan dugaan memainkan angka statistik untuk kepentingan buka tutup level PPKM darurat terkait pengukuran krisis kesehatan masyarakat, yaitu hubungan yang saling bertentangan antara urusan rasio kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan kebangkrutan bisnis.

Itu bagaikan pilihan antara urusan perut dibandingkan urusan rasio kematian Covid-19. Pilihan antara dugaan dikotomi lobby-lobby mafioso pebisnis hitam yang memanfaatkan tragedi kemanusiaan dibandingkan dengan bersatu padu bersama pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat. Kecurigan terhadap pebisnis hitam sektor kesehatan masyarakat menangguk keuntungan besar atas penderitaan masyarakat.

Kecurigaan yang membesar sebagaimana terjadi waktu periode krisis moneter tahun 1996-1997, berlanjut pada krisis ekonomi tahun 1998, dan terjadinya susksesi kepemimpinan nasional. Berlanjut pada tekanan utang negara dan utang swasta yang sangat besar.

Tekanan masuknya pembukaan pasar komoditas di dalam negeri, yang semula dilindungi pemerintah terhadap masuknya investor asing.

Ketika UU tentang Karantina Kesehatan tidak kunjung manjur dijadikan penunjuk jalan untuk menurunkan angka rasio kematian di atas, maka terjadilah persoalan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, khususnya Satgas Covid-19.

Usaha pencitraan tidak mudah dipropagandakan, sekalipun Organisasi Kesehatan Dunia juga mengalami persoalan memudarnya rasa saling percaya sebagai konsekuensi sedemikian lama durasi upaya menyelesaikan krisis kesehatan masyarakat tingkat dunia, yang berkembang mengikuti grafik bergelombang dan bergejolak fluktuatif.

Pemerintah perlu cepat menyelesaikan pasar gelap atas masalah kelebihan permintaan sarana prasarana kesehatan masyarakat, guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Sebenarnya krisis ekonomi tahun 1998 yang terkontraksi minus 13,7 persen lebih bersifat mendalam dan meluas, namun pada krisis kesehatan masyarakat kali ini sekalipun tidak sedalam kontraksi ekonomi tahun 1998, melainkan tingginya rasio kematian harian dan kumulatif di atas menimbulkan rasa duka yang lebih mendalam dan meluas. Rasa duka yang dapat berlansung selama 1000 hari.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya