Berita

Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 kosong tanpa penjagaan/Repro

Nusantara

Temukan Posko Penyekatan Kosong, Ombudsman Banten: Pelaksanaan PPKM Belum Optimal

MINGGU, 25 JULI 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman Banten menemukan posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kosong tanpa penjagaan petugas di wilayah Kota Tangsel.

Padahal kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan baik. Maka, Ombudsman Bantan pada 23-24 Juli melakukan peninjauan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, swalayan serta lainnya.


Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Tim Ombudsman Banten yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melebihi batas operasional atau pukul 20.00 WIB.

"Diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, dalam keterangan resminya yang dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (24/7).

Tak hanya itu, pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

"Tim mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas. Hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya. Itupun dalam keadaan terbuka," ujar Ketua Tim Pengawasan PPKM Kota Tangsel.

Padahal, kata Harri, penyekatan ini sangat penting dalam PPKM darurat ini karena dapat membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya