Berita

Kelas advokasi Kohati PB HMI/Ist

Nusantara

Buka Kelas Advokasi, Kohati PB HMI Soroti Isu Kekerasan Seksual Perempuan

SABTU, 24 JULI 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps HMI-Wati (Kohati) PB HMI periode 2021 - 2023 menggelar kelas sekolah advokasi guna menyoroti isu kekerasan seksual terhadap wanita.

Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati PB HMI Sri Irawati Mukhtar menyampaikan, kelas advokasi batch 1 ini merupakan salah satu tahapan dalam memahami regulasi melakukan advokasi yang lebih baik kedepan khususnya yang terkait dengan persoalan yang dialami oleh perempuan seperti kekerasan seksual, diskriminasi gender, dan berbagai isu lainnya baik secara langsung maupun baik di dunia nyata dan melalui media sosial.

Ada beberapa pembicara dalam kelas advokasi batch pertama ini, mereka antara lain Koalisi Perempuan Indonesia Wiwik Afifah, peneliti senior LIPI Siti Zuhro, Komisioner KPI Nuning Rodiyah dan Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah.


Irawati melanjutkan, bahwa Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia kerap kali tidak adanya penyelesaian yang tuntas. Hanya sebanyak 19,2 persen yang berhasil mengawal kekerasan seksual sampai pelaku di penjara. Sementara beberapa solusi yang dilakukan tak bisa menyelesaikan isu kekerasan seksual tersebut. Sebab, jalan keluar yang terjadi seringkali menyebabkan trauma fisik, psikis, serta ekonomi bagi korban

"Kekerasan seksual menjadi masalah yang sangat intim dalam kehidupan ber-agama dan berbudaya. Namun nyaris tak mendapat tempat dan perhatian yang lebih serius oleh pemerintah di Indonesia", Tegas Sri Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7).

Sementara itu, Wiwik Afifah dalam penyampaian materinya menuturkan bahwa dalam advokasi memiliki ragam seperti pemantauan, advokasi kebijakan maupun advokasi terhadap ketidak adilan.

Dalam hal ketimpangan gender yang terjadi di Indonesia. Adanya dikotomi untuk perempuan dalam peranannya di ruang publik maupun di ruang privat. Urgensi untuk mengkaji teori gender sangat dibutuhkan, sebab ketidakadilan yang terjadi menyebabkan konflik, relasi kuasa, serta kekerasan seksual yang kerap memojokkan perempuan.

Disisi lain, Siti Zuhro mengatakan bahwa unsur advokasi sendiri diperlukannya data yang berasal dari sumber yang valid untuk digunakan sebagai landasan dalam melakukan advokasi. Selain itu tentunya diperlukan pemetaan dalam tujuan, sasaran serta membangun relasi maupun sekutu yang akan bekerjasama untuk melakukan advokasi.

Siti Zuhro yang juga merupakan Kahmi ini memberikan pesan bahwa Kohati harus memiliki kemampuan literasi untuk dapat membuat roadmap mengadvokasi dalam beragam bidang tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga beragam bidang misalnya sosial ekonomi hal ini yang bisa diterjemahkan sebagai bentuk analisa berspektif gender.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya