Berita

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Kartel Obat-obatan Covid-19

SABTU, 24 JULI 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelangkaan obat-obatan Covid-19 yang belakangan disoroti politisi hingga pakar kesehatan direspon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau pihak-pihak yang mengetahui data dugaan penyimpangan obat-obatan Covid-19.

Ia memastikan, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut oleh KPK. Namun sampai hari ini, belum ada laporan masuk terkait penyimpangan kartel obat Covid-19.


"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," kata Ali Fikri.

Ali memaparkan, pada prinsipnya penanganan perkara oleh KPK diawali dengan adanya laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data.

"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," demikian Ali Fikri.

Dugaan adanya kartel besar terkait obat Covid-19 mencuat dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW merilis adanya keterlibatan para pejabat negara dalam penguasaan bisnis obat Covid-19.

Muncul satu nama pejabat yang menjadi perbincangan publik, ialah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang diduga ada hubungannya dengan obat terapi Covid-19 jenis Ivermectin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya