Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Perubahan Kebijakan Pemerintah Memiliki Visi Sama, Membatasi Aktivitas Sosial Masyarakat

SABTU, 24 JULI 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM berjenjang level 1-4, mempunyai misi yang sama.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "PPKM End Game", Sabtu (24/7).

Menurut Ali Ngabalin, perubahan kebijakan dari PSBB hingga PPKM Darurat yang menggunakan skema leveling, antara lain, Presiden Joko Widodo ingin Covid-19 segera selesai di Indonesia.


"Perubahan dari PSBB, masuk ke PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang Bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama, adalah upaya dan langkah-langkah penyelesaian percepatan pemutusan Covid-19 untuk harus segera selesai, berakhir di republik ini," ujjar Ali Ngabalin.

Atas dasar itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tersebut memiliki kata kunci yang sama, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus Covid-19.    

"Nah, kata kuncinya hanya satu adalah membatasi aktivitas sosial masyarakat," ucap politisi Partai Golkar itu.

Turut hadir sejumlah narasumber lain, yaitu anggota Komisi IX DPR PKS Netty Prasetiyani Aher, gurubesar komunikasi UI Ibnu Hamad, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, dan Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Kesehatan dan Profesi Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Ridwan Amiruddin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya