Berita

Ekonom senior dari Institute for development of Economic and Finance (Indef), Dr Aviliani/Net

Politik

Cegah Perlambatan Ekonomi, Dr Aviliani Minta Pemerintah Realokasi APBN 2021

SABTU, 24 JULI 2021 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 perlu dilakukan realokasi untuk mencegah perlambatan ekonomi akibat kebijakan PPKM Level 4.

Menurut ekonom senior dari Institute for development of Economic and Finance (Indef), Dr Aviliani, realokasi tersebut penting karena selama pandemi Covid-19, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat belum sepenuhnya merata.

“Banyak orang miskin di daerah yang tidak dapat bantuan sosial karena mereka bekerja di sektor informal. Kalau kita tanya pemerintah daerah, mereka mengatakan ini urusan pemerintah pusat, kasihan kan mereka,” ujar Aviliani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7).


Selain itu, Aviliani juga mengusulkan pendekatan penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan berdasarkan wilayah besar seperti Jawa-Bali dubah menjadi regionalisasi dan daerah terdampak.

“Daerah harus diberikan dana yang cukup untuk menangangi Covid-19 di wilayahnya, sehingga pendekatannya menjadi terisolasi, ekonomi nasional jadi tidak lumpuh," tandasnya.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Menkeu Sri Mulyani memutuskan menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

Kemudian, pemerintah juga akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja sebagai bagian dari perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Dari semula Rp 20 triliun, akan ditambah Rp 10 triliun.

Sri Mulyani juga mengambil alih Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 28,8 triliun dan program vaksinasi daerah sebesar Rp 1,96 triliun dengan alasan penyaluran BLT Dana Desa rendah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya