Berita

Ekonom senior dari Institute for development of Economic and Finance (Indef), Dr Aviliani/Net

Politik

Cegah Perlambatan Ekonomi, Dr Aviliani Minta Pemerintah Realokasi APBN 2021

SABTU, 24 JULI 2021 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 perlu dilakukan realokasi untuk mencegah perlambatan ekonomi akibat kebijakan PPKM Level 4.

Menurut ekonom senior dari Institute for development of Economic and Finance (Indef), Dr Aviliani, realokasi tersebut penting karena selama pandemi Covid-19, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat belum sepenuhnya merata.

“Banyak orang miskin di daerah yang tidak dapat bantuan sosial karena mereka bekerja di sektor informal. Kalau kita tanya pemerintah daerah, mereka mengatakan ini urusan pemerintah pusat, kasihan kan mereka,” ujar Aviliani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7).


Selain itu, Aviliani juga mengusulkan pendekatan penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan berdasarkan wilayah besar seperti Jawa-Bali dubah menjadi regionalisasi dan daerah terdampak.

“Daerah harus diberikan dana yang cukup untuk menangangi Covid-19 di wilayahnya, sehingga pendekatannya menjadi terisolasi, ekonomi nasional jadi tidak lumpuh," tandasnya.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Menkeu Sri Mulyani memutuskan menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

Kemudian, pemerintah juga akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja sebagai bagian dari perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Dari semula Rp 20 triliun, akan ditambah Rp 10 triliun.

Sri Mulyani juga mengambil alih Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 28,8 triliun dan program vaksinasi daerah sebesar Rp 1,96 triliun dengan alasan penyaluran BLT Dana Desa rendah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya