Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)I, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama Dapat Surat Panggilan Polisi Saat HUT KNPI, Waketum KNPI: Ada Yang Janggal

SABTU, 24 JULI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syukuran Hari Ulang Tahun ke-48 Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara terbatas pada Jumat (23/7) dikejutkan dengan surat panggilan berupa permintaan keterangan dari Subdit V Tipidsiber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Surat Permintaan Keterangan dalam rangka penyelidikan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama terkait dengan laporan seorang bernama Yusmin.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi mengaku janggal karena surat tersebut diantarkan oleh seorang yang diduga oknum TNI.


"Yang menjadi kurir surat adalah oknum TNI, bukan oleh anggota Tipidsiber Dirkrimsus Polda Sultra. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 13 Perkap 14/2012," ujar Giofedi dalam keterangan tertulisnya.

Kejanggalan lain, surat tersebut menyebutkan, pelapor atas nama Yusmin melaporkan Haris pada tanggal 29 Juli 2021. Sedangan saat surat diberikan tanggal 23 Juli 2021.

"Kejanggalan lain, pelapor atas nama Yusmin sejak tanggal 28 Juni 2021 sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kasus korupsi izin pertambangan," lanjutnya.

Menurutnya, adanya surat permintaan keterangan kepada Haris adalah bentuk perlawanan dari koruptor yang dapat diindikasikan sebagai perbuatan melecehkan proses hukum.

"Ini juga berpotensi merusak harmonisasi antarlembaga penegak hukum," tegas Giofedi.

Atas dasar itu, DPP KNPI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang diduga “main mata” dengan pelapor atas nama Yusmin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditagan Kejaksaan Tinggi Sultra sejak 28 Juni 2021.

"Karena agak lucu, seorang yang sudah ditahan dapat membuat laporan polisi," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya