Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)I, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama Dapat Surat Panggilan Polisi Saat HUT KNPI, Waketum KNPI: Ada Yang Janggal

SABTU, 24 JULI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syukuran Hari Ulang Tahun ke-48 Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara terbatas pada Jumat (23/7) dikejutkan dengan surat panggilan berupa permintaan keterangan dari Subdit V Tipidsiber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Surat Permintaan Keterangan dalam rangka penyelidikan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama terkait dengan laporan seorang bernama Yusmin.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi mengaku janggal karena surat tersebut diantarkan oleh seorang yang diduga oknum TNI.


"Yang menjadi kurir surat adalah oknum TNI, bukan oleh anggota Tipidsiber Dirkrimsus Polda Sultra. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 13 Perkap 14/2012," ujar Giofedi dalam keterangan tertulisnya.

Kejanggalan lain, surat tersebut menyebutkan, pelapor atas nama Yusmin melaporkan Haris pada tanggal 29 Juli 2021. Sedangan saat surat diberikan tanggal 23 Juli 2021.

"Kejanggalan lain, pelapor atas nama Yusmin sejak tanggal 28 Juni 2021 sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kasus korupsi izin pertambangan," lanjutnya.

Menurutnya, adanya surat permintaan keterangan kepada Haris adalah bentuk perlawanan dari koruptor yang dapat diindikasikan sebagai perbuatan melecehkan proses hukum.

"Ini juga berpotensi merusak harmonisasi antarlembaga penegak hukum," tegas Giofedi.

Atas dasar itu, DPP KNPI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang diduga “main mata” dengan pelapor atas nama Yusmin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditagan Kejaksaan Tinggi Sultra sejak 28 Juni 2021.

"Karena agak lucu, seorang yang sudah ditahan dapat membuat laporan polisi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya