Berita

Dani Ramdan saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Segera "Berlari" Tangani Pandemi

JUMAT, 23 JULI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerak cepat langsung dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai resmi dilantik. Sebab, sejumlah permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi sudah menunggu untuk diselesaikan.

"Sebagaimana arahan bapak Gubernur, hal pertama kami akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN, unsur pemerintahan, para Camat, Kepala Desa. Yang kedua silaturahmi internal yaitu dengan anggota dan pimpinan dewan, tokoh agama dan masyarakat. Itu yang akan saya lakukan, terutama dalam satu atau dua hari ini," ujarnya, Jumat (23/7).

Dalam 100 hari kerjanya, Dani menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Perangkat Daerah tetap akan fokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.


Mengingat pandemi ini juga diiringi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Mengenai kekosongan sejumlah posisi penting di lingkup Pemkab Bekasi, ia akan berkonsultasi dengan Plh Sekretaris Daerah terkait kondisi yang terjadi, dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki.

"Sesuai dengan SK Menteri bahwa saya berwenang untuk melakukan mutasi dan rotasi dengan tetap mengajukan izin tertulis kepada Menteri terlebih dahulu," tuturnya.

Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang masih berada di level 4, Dani Ramdan dengan tegas akan melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan memperhatikan lebih jauh mengenai Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

"Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah," demikian Dani Ramdan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya