Berita

Dani Ramdan saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Segera "Berlari" Tangani Pandemi

JUMAT, 23 JULI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerak cepat langsung dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai resmi dilantik. Sebab, sejumlah permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi sudah menunggu untuk diselesaikan.

"Sebagaimana arahan bapak Gubernur, hal pertama kami akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN, unsur pemerintahan, para Camat, Kepala Desa. Yang kedua silaturahmi internal yaitu dengan anggota dan pimpinan dewan, tokoh agama dan masyarakat. Itu yang akan saya lakukan, terutama dalam satu atau dua hari ini," ujarnya, Jumat (23/7).

Dalam 100 hari kerjanya, Dani menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Perangkat Daerah tetap akan fokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.


Mengingat pandemi ini juga diiringi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Mengenai kekosongan sejumlah posisi penting di lingkup Pemkab Bekasi, ia akan berkonsultasi dengan Plh Sekretaris Daerah terkait kondisi yang terjadi, dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki.

"Sesuai dengan SK Menteri bahwa saya berwenang untuk melakukan mutasi dan rotasi dengan tetap mengajukan izin tertulis kepada Menteri terlebih dahulu," tuturnya.

Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang masih berada di level 4, Dani Ramdan dengan tegas akan melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan memperhatikan lebih jauh mengenai Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

"Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah," demikian Dani Ramdan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya