Berita

Anggota Dewas KPK, Harjono menyampaikan hasil pemeriksaan/Rep

Hukum

Tudingan Novel Dkk Ternyata Salah, Dewas KPK: Tidak Benar Firli Datang Sendiri Ke Kemenkumham Bawa Draf Perkom

JUMAT, 23 JULI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar jika Ketua KPK, Firli Bahuri datang sendiri dalam rapat harmonisasi dengan membawa draf Perkom yang disebut berisi pasal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Begitu kesimpulan yang disampaikan oleh Dewas KPK menyampaikan hasil pemeriksaan laporan pengaduan kode etik dan perilaku oleh pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Novel Baswedan dkk.

"Tidak benar dugaan Saudara Firli Bahuri pada saat mengikuti harmonisasi datang sendiri dengan membawa draf Perkom yang telah ditambahkan klausul tes wawasan kebangsaan secara diam-diam," ujar anggota Dewas KPK, Harjono, Jumat (23/7).


Hal ini merupakan menjawab materi pengaduan nomor dua, yakni pelapor Novel Baswedan dkk menganggap bahwa Firli Bahuri datang sendiri dalam rapat harmonisasi draf Perkom pada 26 Januari 2021 di Kemenkumham. Draf Perkom yang mengatur alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut menurut pelapor Novel Baswedan dkk, telah ditambahkan pasal mengenai TWK.

Dalam jawaban pada materi kesatu, Dewas telah menyatakan bahwa tidak benar Firli Bahuri menambahkan Pasal TWK dalam rapat tersebut.

Bukan tanpa alasan, Dewas juga membeberkan fakta-fakta yang ditemukan setelah memeriksa 16 saksi baik dari pihak terlapor, internal KPK, pelapor hingga pihak eksternal serta memeriksa 42 bukti berupa dokumen dan rekaman.

Dalam hal ini, Dewas membeberkan analisa dan pertimbangan penyusunan Perkom 1/2021. Di mana kata Harjono, sebelum kegiatan harmonisasi pada 26 Januari 2021, draf Perkom tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN telah dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK melalui surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham dengan nomor B/522/HK.02.00/50-55/01/2021 tanggal 25 Januari 2021.

Dan Biro Hukum melalui email pada 25 Januari 2021 kepada Kemenkumham, Kemenpan RB, BKN, KASN dan LAN yang sudah mencantumkan syarat mengenai TWK bekerjasama dengan BKN.

Selanjutnya, rapat harmonisasi draf Perkom tersebut kata Harjono, dilaksanakan pada 26 Januari 2021 di Kemenkumham tidak hanya dihadiri oleh Firli, tetapi juga dihadiri oleh pimpinan KPK lainnya, yaitu Nurul Ghufron dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Kemudian kata Harjono, Perkom 1/2021 yang diundangkan pada 27 Januari 2021 isinya sama dengan draf Perkom yang dikirimkan pada 25 Januari 2021 oleh Sekjen dan Biro Hukum kepada Kemenkumham, BKN, KASN, LAN dan Kemenpan RB, kecuali penambahan lampiran mengenai PPPK.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sebagaimana dilaporkan melanggar nilai integritas Pasal 4 Ayat 1 huruf a Perdewas nomor 2 tahun 2020 tidak cukup bukti," tegas Harjono.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya