Berita

Tim Satgas Covid Desa Bumiharjo dan Kecamatan Glenmore membongkar acara pesta pernikahan/RMOLJatim

Nusantara

Didatangi Satgas Covid Karena Nekat Gelar Pesta Pernikahan Di Masa PPKM, Warga Banyuwangi Minta Maaf

JUMAT, 23 JULI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pesta pernikahan seorang warga berhasil dibubarkan Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, secara persuasif dan humanis.

Danramil 0825/16 Glenmore, Kapten Inf Moh Ridho mengatakan, pembubaran itu dilakukan bersama Forpimka. Tindakan ini dilakukan lantaran, seorang warga setempat bernama Muji nekat menggelar hajatan meski telah mengetahui adanya larangan pesta pernikahan di masa PPKM.

Sebelum melakukan pembubaran, Satgas Covid Kecamatan Glenmore telah melakukan sosialisasi kepada warga RT 01 RW 02 Dusun Sugihwaras, Desa Bumiharjo tersebut. Hal itu dilakukan oleh Satgas Desa agar Muji tidak menggelar pesta pernikahan yang berpotensi memicu kerumunan.


Satgas Covid Desa juga telah memberikan penjelasan terkait instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyatakan peniadaan resepsi pernikahan selama masa PPKM. Hanya prosesi akad nikah yang bisa dihadiri perwakilan dari kedua mempelai dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Yang bersangkutan Bapak Muji sudah menerima dan mengerti tentang aturan tersebut dan tidak melanjutkan kegiatan resepsi pernikahan hanya akad nikah saja dan disaksikan oleh pihak keluarga," paparnya, Kamis (22/7), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Namun, nyatanya pesta pernikahan tetap dilangsungkan sejak pagi sampai siang. Tim Satgas Covid pun langsung bergerak. Setibanya di lokasi, tim Satgas mendapati terop telah terpasang dan belum dibongkar meski prosesi akad nikah telah usai.

"Koramil 0825/16 bersama tim Gugus Covid kecamatan melaksanakan eksekusi pembongkaran dan di saksikan oleh satgas Desa Bumiharjo," kata Ridho.

Danramil mengimbau melalui pengeras suara kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Glenmore untuk mengindahkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tidak membuat kegiatan yang dapat memicu terjadinya kerumunan.

"Setelah tenda dibongkar, pemilik hajatan diberikan pengertian secara humanis oleh petugas TNI dari Koramil 0825/16 Glenmore, sehingga bersedia menghentikan acara hajatan," tuturnya.

Pemilik hajatan, Muji, pun mengaku legowo menghentikan pesta demi mencegah kerumunan serta upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau dalam acara ini ada kesalahan kami minta maaf sebesar-besarnya," singkatnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya