Berita

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit saat menyerahkan bantuan kepada petugas keamanan di sejumlah titik di Salatiga, Kamis (22/7)/RMOLJateng

Nusantara

Minta Warga Lupakan Level PPKM, Ketua DPRD Salatiga: Kuncinya Prokes Ketat

JUMAT, 23 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Darurat menjadi Level 1-4 membuat banyak masyarakat kebingungan. Padahal intinya tetap sama, menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, pun mengajak semua pihak untuk tidak memusingkan level yang menjadi acuan dalam penerapan PPKM Darurat yang telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021 itu.

"Jadi memang, kalau data dua hari lalu kita berada di level empat. Tapi apa pun itu, sudahlah kita enggak usah pake level-level. Lupakan level itu. Yang terpenting penerapan di lapangan," pinta Dance saat menyerahkan bantuan kepada aparat yang bertugas di sejumlah titik di Salatiga, Kamis petang (22/7).


Ia menilai, untuk saat ini jika mengacu pada penerapan PPKM Darurat, level peningkatan kasus Covid-19 di Salatiga akan dilihat per hari. Sehingga ia menghendaki tidak perlu melihat level untuk penerapan pembatasan.

Yang terpenting, tegasnya, penerapan prokes Covid-19 diperketat. Yakni penggunaan masker, menjaga supaya mobilitas tidak terlalu tinggi, dan masih perlunya penyekatan.

Lebih jauh, ia menuturkan, dari sekian deskripsi yang disebutkan dalam Imendagri PPKM Darurat, ia mengklaim sudah dilakukan di Salatiga.

"Di antaranya Rumah Makan boleh makan di tempat dengan ketentuan hanya 30 menit serta jarak yang diatur," paparnya.

"Pada dasarnya, Salatiga akan mengikuti apa yang telah ditentukan dalam Imendagri. Di mana, penerapan PPKM diberlakukan secara level. Dan menyiapkan peran aparat hanya untuk mengontrol di lapangan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya