Berita

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson/Net

Dunia

Aktivis Sayap Kanan Inggris Dihukum Bayar Ganti Rugi Ratusan Pound Kepada Remaja Suriah

JUMAT, 23 JULI 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson, diperintahkan untuk membayar 100.000 poundsterling sebagai ganti rugi kepada seorang pengungsi Suriah karena memfitnahnya di Facebook.

Tommy yang  bernama asli Stephen Yaxley-Lennon, adalah pendiri Liga Pertahanan Inggris sayap kanan.

Pada Oktober 2018 dia menanggapi secara online klip viral yang menunjukkan Jamal Hijazi, yang saat itu berusia 15 tahun, diserang oleh sesama murid di sekolahnya di Huddersfield, West Yorkshire.


Dalam dua video lainnya, Robinson secara keliru mengklaim bahwa remaja itu sebelumnya telah menyerang "gadis-gadis muda Inggris" di sekolahnya. Video itu menjadi viral dilihat oleh setidaknya 950.000 orang dan dibagikan 25.000 kali.

Pengadilan Tinggi pada Kamis (22/7) menolak pembelaan Robinson. Hakim mengatakan, Robinson gagal membuktikan sanggahannya. Dengan begitu Robinson dikenakan hukuman membayar ganti rugi sebesar 100.000 pound kepada Hijazi, serta biaya pengadilan yang diperkirakan mencapai ratusan ribu pound.

Jamal Hijazi datang ke Inggris bersama keluarganya pada Oktober 2016 sebagai bagian dari program pemukiman kembali pengungsi Suriah dari pemerintah Inggris.

Gara-gara video itu, Hijazi menerima rentetan pelecehan dan kontak yang tidak diinginkan di media sosial, sampai-sampai ia berniat mengganti namanya.

Pengacara Hijazi mengatakan bahwa komentar Robinson memiliki 'efek yang menghancurkan' pada Jamal dan keluarganya,  seperti yang dilaporkan Metro UK.

Polisi mengatakan kepada keluarga Hijazi untuk menutup semua pintu dan jendela ketika dia sendirian di rumah. Namun, tetap saja Hijazi menerima pelecehan verbal saat ia keluar ke toko atau jalan-jalan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya