Berita

Ilustrasi bendera putih/Net

Publika

Pengibaran Bendera Putih

JUMAT, 23 JULI 2021 | 07:23 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KRISIS kesehatan masyarakat yang dipicu oleh serangan Covid-19 telah berdampak negatif berupa terjadinya krisis ekonomi parsial di Indonesia pada tahun 2020, yang ditunjukkan pada pertumbuhan ekonomi negatif selama dua triwulan berturut-turut.

Output yang diproduksi oleh perusahaan berubah semakin kecil, itu yang dijadikan indikasi terjadinya krisis ekonomi.

Ternyata bukan hanya pada tahun 2020, melainkan pada triwulan IV tahun 2020 dan triwulan I tahun 2021 juga terjadi krisis ekonomi parsial sektoral. Indikasi krisis ekonomi itu ditunjukkan dalam bentuk pengibaran bendera putih.


Pengibaran bendera putih sebagai tanda terjadi krisis ekonomi year on year sesungguhnya dapat dengan mudah dijumpai pada sisi produksi sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor, sektor konstruksi, sektor transportasi dan pergudangan, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, serta sektor lainnya.

Persoalannya adalah modal usaha yang telah diinvestasikan selama bertahun-tahun belum tentu sudah kembali modal, sedangkan diversifikasi usaha atau balik kanan pindah ke sektor usaha yang berhasil mengibarkan bendera merah putih terjadi kekakuan transformasi sektor usaha.

Kekakuan itu menjadi kendala terbesar dan bersifat kronis. Gagal banting setir usaha, ketika menghadapi disrupsi kelokan tajam. Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif dan relatif tahan terhadap guncangan krisis kesehatan, serta menjadi sektor usaha penyangga daya tahan pertumbuhan ekonomi itu sementara ini adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor informasi dan komunikasi, serta sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Dari sisi konsumsi, pengibaran bendera putih terjadinya indikasi krisis ekonomi year on year, juga dijumpai pada pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi LNPRT, pembentukan modal tetap bruto, dan impor barang dan jasa. Praktis yang masih mengibarkan bendera merah putih berupa pertumbuhan ekonomi yang positif dijumpai hanya pada pengeluaran konsumsi pemerintah.

Sungguh tidak mengherankan, apabila BUMN-BUMN mengalami masalah keuangan akibat krisis kesehatan masyarakat dan mismanajemen keuangan fatal sebelumnya, kemudian mengajukan Penyertaan Modal Negara melalui APBN.

Apa yang dipraktikkan oleh BUMN pengibar bendera putih, juga diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta dan UMKM, serta ekonomi rumah tangga pra sejahtera dan sejahtera lapisan bawah yang berusaha masuk secara langsung dan tidak langsung bergantung pada besar dana Pemulihan Ekonomi Nasional melalui mekanisme APBN, maupun regulasi pemerintah. Industri mobil dan motor serta perumahan tercatat masuk melalui pembebasan pajak impor dan penurunan uang muka kredit otomotif dan perumahan.

Pengibaran bendera merah putih pengeluaran konsumsi pemerintah ternyata bergantung pada likuiditas APBN. Likuiditas ditentukan aliran pasokan pendanaan pembiayaan utang negara untuk menutupi defisit primer negatif dan defisit anggaran negatif.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya