Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Komisi II DPR: Rektor UI Telah Melakukan Maladministrasi

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo mengubah isi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) PP 68/2013 dengan PP 75/2021. Di dalam aturan tersebut telah direvisi dengan membolehkan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor sebagai komisaris BUMN.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai penerbitan PP 75/2021 berpotensi mengganggu independensi kampus, dan mengancam kebebasan akademik.

"Tidak seharusnya kampus dipengaruhi dan dimasuki oleh kekuasaan," tegas Guspardi Gaus lewat keterangan persnya, Kamis (22/7).


Anggota Komisi II DPR itu menambahkan penerbitan Peraturan Pemerintah dengan perubahan statuta UI ini menunjukkan oligarki kekuasaan yang semakin menguat.

"Bahkan menyasar sampai ke institusi pendidikan seperti UI. Ini tentu sangat menyedihkan," tambahnya.

Politisi PAN itu mengatakan adanya perubahan statuta UI mengindikasikan bahwa peraturan yang dibuat cenderung hanya untuk meligitimasi keinginan pemangku kebijakan.

Apalagi, lanjut Guspardi, perubahan Statuta UI ini terjadi setelah rangkap jabatan Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Utama BRI (BUMN) mengemuka dan mendapatkan sorotan dan kritikan publik.

"Setelah BEM UI melontarkan kritik pedasnya kepada presiden Jokowi. Rektor UI dinilai telah melakukan maladministrasi dan melanggar statuta UI yang melarang Rektor melakukan rangkap jabatan. Tetapi  pemerintah malah mengubah Statuta UI yang pada akhirnya memberi lampu hijau rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya