Berita

Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Salahgunakan Dana Partai Rp 3,4 Miliar

KAMIS, 22 JULI 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malausia Syed Saddid Syed Abdul Rahman telah didakwa atas kasus penyalahgunaan dana milik Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar (Rp 3.400/ringgit).

The Star melaporkan, Saddiq yang saat itu menjabat sebagai ketua pemuda Bersatu dipercayakan dengan dana milik sayap pemuda partai Armada Malaysia.

Namun dia melakukan penarikan 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan pimpinan partai.


Mengutip sumber, Bernama melaporkan, pelanggaran itu terjadi pada 2018 hingga 2020.

Saddiq sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut di hadapan hakim Azura Alwi di Sessions Court di Kuala Lumpur.

Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad. Ia menjadi menteri federal termuda di bawah pemerintahan koalisi Pakatan Harapan (PH).

Setelah Bersatu keluar dari PH, Saddiq dipecat dari partai pada Mei tahun lalu bersama Mahathir dan beberapa politisi lainnya. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya