Berita

Pasien Covid-19/Net

Dunia

Pasien Covid-19 Ditagih Rp 301 Juta Untuk ICU, Polisi Peru Tangkap Petinggi RS

KAMIS, 22 JULI 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Peru berhasil membongkar jaringan kriminal terkait perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang dikelola negara.

Baru-baru ini, muncul kasus penipuan terhadap pasien Covid-19 setelah polisi menerima pengaduan dari kerabatnya. Ia diketahui telah ditagih 20.783 dolar AS atau setara dengan Rp 301 juta (Rp 14.500/dolar AS) untuk mendapatkan tempat tidur di unit perawatan intensif (ICU) dan perawatan di Rumah Sakit Umum Guillermo Almenara Irigoyen, Lima.

Jaksa Reynaldo Abia mengatakan, polisi telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat pada Rabu (21/7). Di antara mereka adalah administrator rumah sakit.


"Ini benar-benar tercela. Kita tidak bisa bernegosiasi dengan nyawa orang," ujar Menteri Kesehatan Oscar Ugarte, seperti dikutip Reuters.

Di Peru, rumah sakit yang dikelola negara memiliki sistem jaminan sosial EsSalud, sehingga perawatan pasien gratis. Namun pasien biasanya harus mengantre untuk mendapatkan ICU dengan 80 timpat tidur.

Selama lonjakan kasus Covid-19, banyak pasien telah membayar sejumlah uang ke klinik swasta untuk mendapatkan perawatan. Sementara pemerintah telah menambah jumlah tempat tidur menjadi 3.000 secara nasional.

Skandal korupsi untuk perawatan pasien Covid-19 telah bermunculan di Peru. Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi dilaporkan mendapat keistimewaan vaksinasi "VIP", yang akhirnya membuat menteri kesehatan dan luar negeri mengundurkan diri pada awal tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya