Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net

Politik

Polemik Rektor UI, Refly Harun Tantang DPR Buat Hak Angket Untuk Erick Thohir

KAMIS, 22 JULI 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu ada upaya tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terkait polemik rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro yang juga menjabat Wakil Komisaris BRI.

DPR dianggap perlu melakukan penyelidikan dalam hal pengangkatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Sebab saat pengangkatan Ari, aturan yang berlaku masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI di mana rektor UI dilarang merangkap jabatan pejabat di perusahaan pelat merah.

"DPR harus melakukan angket kepada Menteri BUMN karena membiarkan jabatan rangkap yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari channel YouTube-nya, Kamis (22/7).


Baginya, pelanggaran PP dalam pengangkatan Ari Kuncoro tersebut sudah cukup menjadi alasan kuat bagi DPR RI untuk melakukan hak angket terhadap kebijakan pemeirntah yang mempunyai dampak dan diperkirakan melanggar hukum.

"Itu kalau kita ingin (disebut) negara hukum. Alasannya sudah kuat. Tapi kok (DPR) diam saja," kritiknya.

Pertanggungjawaban atas rangkap jabatan Ari Kuncoro kepada Menteri BUMN patut dipertanyakan. Sebab selain mengangkat Ari sebagai komisaris, Erick Thohir juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat UI.

"Jangan lupa, Erick Thohir adalah Anggota Majelis Wali Amanat (UI). (artinya) Dia tidak melakukan pengawasan yang benar, padahal dua jabatan di satu tangan. Salah sebagai Menteri BUMN dan salah menjadi wali amanah," tandas Refly Harun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya