Berita

Pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Soal TWK Pegawai KPK, Prof Romli Atmasasmita: Ombudsman Langgar UU KIP Dan UU ITE

RABU, 21 JULI 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menganggap keterangan pers atau press release Ombudsman terhadap hasil Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Karena menyesatkan informasi yang menghalangi-halangi tugas KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/7).

Selain itu, lanjutnya, Ombudsman dengan menyampaikan press release tersebut juga merupakan satu bentuk pelanggaran terhadap proses peradilan (contempt of court) Tata Usaha Negara.


Pasalnya, sambung Prof Romli, permohonan uji keputusan pimpinan KPK terkait pemberhentian 75 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai proses alih status menjadi ASN tengah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Disisi lain, menurut Prof Romil, apa yang dilakukan Ombudsman dengan menyebarkan press release di media sosial diduga kuat melanggar UU ITE, karena perbuatannya bertentantangan dengan pasal 27 ayat 3 yang memuat pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap BKN, Menpan RB dan KPK sebagai institusi.

"Pelanggaran Ori (Ombudsman Republik Indonesia ) terhadap pasal 3 huruf a asas kepatutan dan pasal 3 huruf h asas kerahasiaan. Juga pasal 27 ayat (3) UU ITE dan pasal 17 ayat 1 UU 14/2008 Tentang KIP, soal informasi yang dikecualikan," pungkas Prof Romli.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya