Berita

Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan/Ist

Nusantara

Pasrah PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI Lampung: Kita Sudah Babak Belur

RABU, 21 JULI 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengaku hanya bisa pasrah dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang berubah menjadi PPKM level 4.

"Kita enggak patuh ya tidak bisa, kalau kita mah sudah babak belur ini. Teman-teman daerah sudah pasrah menyerahkan nasib karyawan sama pemerintah," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (21/7), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, saat ini PHRI Lampung tengah hancur-hancurnya. Bisa bertahan saat perpanjangan PPKM saja sudah bersyukur.


"Kita ikutlah, mau diapain juga. Artinya ini kondisi yang sulit untuk kita, ini juga kan bukan hanya keputusan pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Jadi pemerintah kota dan provinsi ngikut," ujarnya.

Pemerintah Pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

Kebijakan PPKM Darurat ini dilaksanakan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar pelayanan kritis lainnya tidak terancam nyawanya.

"Namun alhamdulillah setelah dilakukan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Jika tren kasus mengatakan penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya