Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Pelonggaran PPKM Darurat Hanya Bisa Dilakukan Jika Kasus Covid-19 Menurun

RABU, 21 JULI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021, harus disikapi serius oleh seluruh pihak baik pemerintah pusat sampai daerah, juga masyarakat.

“Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak,” tegas Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta, Rabu (21/7).

Lanjut Puan, penegakan PPKM Darurat selama masa perpanjangan lima hari ke depan justru harus semakin ketat.


“Ibarat ujian sekolah, 5 hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur,” ujarnya.

Puan menjelaskan, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021, hanya bisa dilakukan jika tren penularan menurun.

Sehingga, kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini, rencana pelonggaran pada 26 Juli, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan.

“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” jelasnya.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan.

Selain itu, Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat.

“Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya