Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Tidak Taat Hukum, Moeldoko Harus Dapat Teguran Keras Dari Presiden

RABU, 21 JULI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Johni Allen Marbun kembali mengatasnamakan Partai Demokrat. Kali ini, dua sosok tersebut mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat melalui poster ucapan selamat Idul Adha 1442 H.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, memang sulit dipahami dua sosok itu masih mengklaim sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

Padahal, Menteri Hukum dan HAM sudah tegas menolak legalitas kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021.


"Karena itu, sepatutnya Moeldoko dan Allen menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM. Terlebih Moeldoko, sebagai pejabat publik yang juga kolega Menteri Hukum dan HAM, seharusnya menjaga marwah keputusan tersebut," ujar Jamiluddin Ritonga, Rabu (21/7).

Menurutnya, kalau Moeldoko mengabaikan keputusan Menteri Hukum dan HAM, maka sesungguhnya dia juga sudah tidak taat dengan Presiden. Sebab, Keputusan Menteri Hukum dan HAM merupakan representasi dari Presiden.

Selain itu, lanjut Jamiluddin Ritonga, perilaku Moeldoko tersebut dikhawatirkan akan ditiru rakyat kebanyakan. Rakyat akan mengabaikan keputusan menteri atau pejabat negara lainnya.

"Kalau hal itu terjadi, tentu berbahaya bagi kelangsungan Indonesia sebagai negara hukum. Hukum tidak lagi dijadikan pedoman dalam bersikap dan berperilaku oleh masyarakat," tegas dia.

Sebelum hal itu terjadi, selayaklah Presiden Joko Widodo menegur keras Moeldoko. Sebab, perilaku demikian sudah dilakukan berulang.

"Publik tentu menunggu teguran dan sanksi yang akan diambil Jokowi terhadap Moeldoko," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya