Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, PDIP: Pemerintah Maju Kena, Mundur Kena

SELASA, 20 JULI 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau tidak.

Masyarakat pun mempertanyakan sikap dan langkah pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat ini, dirinya masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah.


Ia menyadari masyarakat pro kontra karena banyak orang tengah merasakan dampak penerapan PPKM darurat.

"Banyak yang menginginkan untuk diperpanjang kalau dari sisi kesehatan tapi juga tidak sedikit untuk dihentikan. Masyarakat sudah menjerit dari sisi ekonomi sudah terpukul terdampak sudah banyak yang begitu kehilanhan pekerjaan dan mata pencahrian,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7),

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika pemerintah mau membantu rakyat dari sisi ekonomi maka masyarakat akan menyetujui untuk memperpanjang kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu.

"Kalau tidak kehilangan mata pencaharian ekonominya begitu tertekan begitu dalam sehingga itu nanti pemerintah akan menentukan yang terbaik ya,” katanya.

Menurut legislator asal Boyolali ini, apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, harus menggunakan mekanisme protokol kesehatan secara ketat dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kita dukung, apapun langkah pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai masukan ya, tentu ada pro dan kontra,” imbuhnya.

Adanya pro dan kontra dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, kata Rahmad, dinilainya sebagai hal yang wajar. Sehingga tidak perlu memperpanjang perdebatan PPKM Darurat ini.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan menyenangkan semua pihak. Sebab, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah akan menguntungkan sebagai pihak dan merugikan pihak lainnya.

"Istilahnya maju kena mundur kena, kalau diperpanjang tekanan ekonomi bisa lebih dalam namun kalau tidak diperpanjang dari sisi mobilitas masyarakat akan tinggi lagi kemudian ancaman untuk menjadikan paparan Covid 19 semakin tinggi,” tandasnya.

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu akan berakhir hari ini Selasa (20/7).

Meski demikian sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilanjutkan atau tidak.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya