Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, PDIP: Pemerintah Maju Kena, Mundur Kena

SELASA, 20 JULI 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau tidak.

Masyarakat pun mempertanyakan sikap dan langkah pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat ini, dirinya masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah.

Ia menyadari masyarakat pro kontra karena banyak orang tengah merasakan dampak penerapan PPKM darurat.

"Banyak yang menginginkan untuk diperpanjang kalau dari sisi kesehatan tapi juga tidak sedikit untuk dihentikan. Masyarakat sudah menjerit dari sisi ekonomi sudah terpukul terdampak sudah banyak yang begitu kehilanhan pekerjaan dan mata pencahrian,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7),

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika pemerintah mau membantu rakyat dari sisi ekonomi maka masyarakat akan menyetujui untuk memperpanjang kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu.

"Kalau tidak kehilangan mata pencaharian ekonominya begitu tertekan begitu dalam sehingga itu nanti pemerintah akan menentukan yang terbaik ya,” katanya.

Menurut legislator asal Boyolali ini, apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, harus menggunakan mekanisme protokol kesehatan secara ketat dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kita dukung, apapun langkah pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai masukan ya, tentu ada pro dan kontra,” imbuhnya.

Adanya pro dan kontra dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, kata Rahmad, dinilainya sebagai hal yang wajar. Sehingga tidak perlu memperpanjang perdebatan PPKM Darurat ini.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan menyenangkan semua pihak. Sebab, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah akan menguntungkan sebagai pihak dan merugikan pihak lainnya.

"Istilahnya maju kena mundur kena, kalau diperpanjang tekanan ekonomi bisa lebih dalam namun kalau tidak diperpanjang dari sisi mobilitas masyarakat akan tinggi lagi kemudian ancaman untuk menjadikan paparan Covid 19 semakin tinggi,” tandasnya.

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu akan berakhir hari ini Selasa (20/7).

Meski demikian sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilanjutkan atau tidak.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya