Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Bolehkan Rektor UI Rangkap Komisaris, Andi Yusran: Kesan Kuatnya, Jokowi Ingin Perkuat Rezimnya

SELASA, 20 JULI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan membolehkan Rektor Universitas Indonesia merangkap komisaris indikasi Presiden Joko Widodo ingin menjaga kepentingan status quo rezim berkuasa.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, sepatutnya perubahan Statuta UI tidak perlu terjadi di era kepemimpinan Joko Widodo. Mengingat, Jokowi kerap menyampaikan soal reformasi birokrasi.

Di mata Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, rangkap jabatan Rektor akan berdampak pada terganggunya independensi kampus.


Ia mencontohkan, dengan rangkap jabatan Rektor dan sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Prof Ari Kuncoro akan mudah disubordinasi oleh kekuasaan.

"Rangkap jabatan tersebut juga tidak selaras dengan program reformasi birokrasi utamanya birokrasi perguruan tinggi negeri sebagaimana yang digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2010 yang lalu," demikian penekanan Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Lebih dari itu, Andi menganalisa dengan perubahan PP tentang Statuta UI itu akan makin menguatkan kesan bahwa rezim Jokowi ingin mensubordinasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

"Kesan kuat yang muncul kemudian adalah rezim ingin mensubordinasi struktur kampus (PTN) untuk kepentingan status-quo rezim yang berkuasa," pungkas Andi.

Rangkap jabatan Prof Ari Kuncoro sebaai Rektor UI dan Wakil Komut BNI dinilai menciderai banyak pihak. Termasuk melanggar Statuta UI.

Berbagai kalangan juga mendesak Prof Ari Kuncoro harus mengedepankan kepentingan akademis, dengan mundur dari jabatan Komisaris.

Setelah sebulan menjadi sorotan publik, justru Jokowi merevisi PP tentang Statuta UI. Salah satu isinya membolehkan rangkap jabatah.

Yang dilarang dari pejabat Rektor adalah menjadi Direksi BUMN atau BUMD.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya