Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Bolehkan Rektor UI Rangkap Komisaris, Andi Yusran: Kesan Kuatnya, Jokowi Ingin Perkuat Rezimnya

SELASA, 20 JULI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan membolehkan Rektor Universitas Indonesia merangkap komisaris indikasi Presiden Joko Widodo ingin menjaga kepentingan status quo rezim berkuasa.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, sepatutnya perubahan Statuta UI tidak perlu terjadi di era kepemimpinan Joko Widodo. Mengingat, Jokowi kerap menyampaikan soal reformasi birokrasi.

Di mata Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, rangkap jabatan Rektor akan berdampak pada terganggunya independensi kampus.

Ia mencontohkan, dengan rangkap jabatan Rektor dan sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Prof Ari Kuncoro akan mudah disubordinasi oleh kekuasaan.

"Rangkap jabatan tersebut juga tidak selaras dengan program reformasi birokrasi utamanya birokrasi perguruan tinggi negeri sebagaimana yang digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2010 yang lalu," demikian penekanan Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Lebih dari itu, Andi menganalisa dengan perubahan PP tentang Statuta UI itu akan makin menguatkan kesan bahwa rezim Jokowi ingin mensubordinasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

"Kesan kuat yang muncul kemudian adalah rezim ingin mensubordinasi struktur kampus (PTN) untuk kepentingan status-quo rezim yang berkuasa," pungkas Andi.

Rangkap jabatan Prof Ari Kuncoro sebaai Rektor UI dan Wakil Komut BNI dinilai menciderai banyak pihak. Termasuk melanggar Statuta UI.

Berbagai kalangan juga mendesak Prof Ari Kuncoro harus mengedepankan kepentingan akademis, dengan mundur dari jabatan Komisaris.

Setelah sebulan menjadi sorotan publik, justru Jokowi merevisi PP tentang Statuta UI. Salah satu isinya membolehkan rangkap jabatah.

Yang dilarang dari pejabat Rektor adalah menjadi Direksi BUMN atau BUMD.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya