Berita

Presiden Jokowi dinilai penguasa lemah karena lindungi Rektor UI/Net

Politik

Statuta UI Diubah Bolehkan Rangkap Jabatan Bukti Jokowi Penguasa Lemah

SELASA, 20 JULI 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Revisi Peraturan Pemerintah tentang statuta Universitas Indonesia yang membolehkan rangkap jabatan rektor dinilai sebagai tragedi bagi kampus di seluruh negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, perubahan statua UI sangatlah mengkhawatirkan bagi kemandirian kampus.

Argumentasi Dedi, apa yang dilakukan Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan telah menunjukkan bahwa dirinya adalah penguasa lemah.

Sebab, Jokowi tidak mampu membiarkan perguruan tinggi menjadi sebuah kampus merdeka.

"Presiden menunjuk diri sebagai penguasa lemah karena tidak berhasil membiarkan kampus merdeka, dan lebih pelik lagi ada nuansa politik akomodatif, di mana rektor UI sebagai bagian dari loyalis Jokowi perlu dilindungi kepentingannya," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Dedi melihat apa yang dilakukan Jokowi menjadi tragedi bagaimana membangun kemandirian seluruh perguruan tinggi di seluruh negeri.

"Lebih tragis lagi soal kuasa rektor yang dapat mengendalikan karir dosen, tentu ini tidak saja masalah bagi UI tetapi lebih jauh soal kemandirian kampus di seluruh negeri," tandas Dedi.

Rangkap jabatan Rektor UI Prof Ari Kuncoro yang sekaligus Wakil Komisaris Utama Bank Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk disorot banyak kalangan.

Sorotan publik disebabkan apa yang dijabat oleh Ari Kuncoro telah melanggar Statuta UI, yakni PP No.68/2013 tentang Statuta UI.

Salah satu poinnya adalah Rektor dilarang merangkap jabatan.

Jokowi kemudian menerbitkan PP baru yakni PP 75/2021. Dalam PP tersebut, salah satu poinnya membolehkan rektor rangkap jabatan.

Yang dilarang adalah menjadi direksi BUMN/BUMD.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya