Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro/Net

Politik

Hendri Satrio: Ada Utang Budi Apa Pemerintah Dengan Rektor UI?

SELASA, 20 JULI 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rektor Universitas Indonesia (UI) kini boleh rangkap jabatan lantaran statuta sudah direvisi lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Peraturan Pemerintah No. 75/2021 tentang Statuta UI membolehkan Rektor UI merangkap jabatan, rektor hanya dilarang merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/Swasta.

Menyikapi hal tersebut, analis komunikasi politik, Hendri Satrio mempertanyakan pemerintah yang mengesahkan aturan baru tersebut.


"Ada utang budi apa pemerintah dengan Rektor UI? Kan itu yang akhirnya mesti jadi pertanyaaan ya. Ampun, ampun, ampun," kata Hensat sapaan akrab pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Hensat menambahkan bahwa dengan adanya aturan tersebut maka kritik mahasiswa perihal rektor rangkap jabatan pada akhirnya dibenarkan oleh pemerintah.

"Itukan pemerintah jadinya cuman membenarkan apa yang disampaikan adek-adek mahasiswa itu," katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mencari tokoh lain yang dinilai mumpuni menjadi komisaris BUMN, bukan memaksakan sesorang yang sudah memiliki tanggung jawab besar seperti rektor.

"Ya, buat apa sih? Kayak kehabisan orang pintar saja di Indonesia ini, harus rangkap-rangkap jabatan. Apalagi komisaris, banyak sekali ekonom yang andal, yang bisa membesarkan bank itu, gitu lho," ucap Hensat.

Beberapa waktu yang lalu, muncul sorotan terhadap Rektor UI, Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Rangkap jabatan itu dinilai melanggar statuta.

Rektor UI Ari Kuncoro menjadi sorotan karena dengan cepat memanggil pengurus BEM UI yang memberikan julukan "The King of Lip Service" kepada Presiden Jokowi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya