Berita

Tradisi Grebeg Besar Keraton Yogyakarta tak bisa dilakukan pada tahun ini/Net

Nusantara

Patuhi PPKM Darurat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Arak-arakan Grebeg Besar

SELASA, 20 JULI 2021 | 11:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Selasa (20/7) atau 10 Zulhijah Jimakir 1954 dipastikan tidak digelar.

Selain itu, pembagian ubarampe Grebeg Besar juga akan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu terjadinya kerumunan.

"Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem," jelas Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokironoputri, melalui keterangannya, Selasa (20/7).


Gusti Kirono menambahkan, jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini akan dibagikan secara bertahap selama lima hari. Yaitu sejak 20 sampai 24 Juli 2021.

"Semua ini dilakukan oleh Keraton Yogyakarta agar betul-betul mengikuti prosedur dalam PPKM untuk mengurangi kerumunan," tambah putri kedua Sri Sultan Hamengkubuwono X ini.

Dituturkan Gusti Kirono, pada tahun ini ubarampe gunungan yang dibagikan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan dilaksanakan pada hari yang berbeda untuk mengantisipasi kerumunan.

"Meski demikian, esensi pelaksanaan grebeg tidak berkurang, yakni sebagai ungkapan syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya," katanya.

Prosesi tersebut, sebagai wujud konsistensi Keraton Yogyakarta dalam menjaga tradisi leluhur meski dalam keterbatasan.

Lebih lanjut, Gusti Kironio juga memastikan segala kegiatan pementasan paket wisata Keraton Yogyakarta masih diliburkan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Namun demikian, Keraton Yogyakarta justru semakin giat menghadirkan konten seputar keraton melalui media sosial dan YouTube Kraton Jogja yang dikelola Tepas Tandha Yekti," demikian Gusti Kirono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya