Berita

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu/Net

Publika

Kesabaran Rakyat Layak Meraih Nobel Dan MURI

SELASA, 20 JULI 2021 | 09:41 WIB

DALAM kehidupan pribadi, kelompok, maupun bernegara agar rukun, tertib, dan damai harus seimbang antara kewajiban dan hak.

Negara dan pemerintah tidak akan berdiri bila rakyat tidak ada. Namun bila negara dan pemerintah tidak ada, rakyat akan tetap ada.

Oleh karena itu, negara dan pemerintah dibentuk untuk mengurus kepentingan rakyat secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan kelompok dan pribadi.


Nah, kenapa Pemerintah Indonesia tidak pernah rukun, tertib, dan damai dengan rakyatnya? Terlebih dalam masalah Covid-19 saat ini?

Hal ini disebabkan tidak adanya keseimbangan antara kewajiban yang telah dipenuhi rakyat di saat Pemilu, dengan hak yang diterima rakyat usai Pemilu.

Rakyat telah memenuhi kewajibannya untuk memilih di bilik suara, dengan harapan penuh keyakinan akan mendapat setitik perubahan dari calon yang dipilih. Namun ketika si calon terpilih dan menang, dia lupa untuk memenuhi hak rakyat yang telah memilihnya.

Karena si pemenang harus lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan kelompok daripada memenuhi hak rakyat.

Demikianlah yang sering terjadi di negara yang kita cintai saat ini. Terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini sejak Maret 2020.

Pemerintah sepertinya alpa atau kurang paham dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara gamblang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kalau berpatokan pada alinea keempat UUD 1945, apakah rakyat layak mengatakan pemerintah telah gagal menyelamatkan rakyat Indonesia dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini?

Biarlah pemerintah dan rakyat yang menjawab dalam hati masing-masing sesuai dengan keadaan saat ini.

Namun yang jelas pemerintah telah mengabaikan hak konstitusi yang dimiliki rakyat.

Hak konstitusi yang dimiliki setiap rakyat dikebiri dengan paksa hanya untuk mempertahankan posisi pemerintah.

Akhirnya rakyat hanya dipaksa atau dirayu untuk memenuhi kewajibannya di bilik suara, namun tidak pernah mendapatkan haknya sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Sudah layak rakyat Indonesia meraih hadiah Nobel maupun MURI (Museum Rekor Dunia-Indonesia) atas kesabaran yang dimiliki. Bahkan selalu kalah dalam mempertahankan hak konstitusinya.

Tom Pasaribu

Direktur Eksekutif KP3-I, Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya