Berita

Mobil Fortuner yang dicorat-coret oleh pemiliknya karena kesal dengan PPKM Darurat/RMOLJabar

Nusantara

Terdampak PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner Curhat Melalui Coretan Di Mobil Fortuner Miliknya

SELASA, 20 JULI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, seorang pengusaha kuliner melampiaskannya dengan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya dengan cat semprot.

Saat ditemui di rumahnya, Muhamad Ali sang pemilik RM Seafood dan Pecel Lele Ali Action itu menyampaikan, aksi mencoret mobilnya itu dilakukan sebagai bentuk penyampaian unek-unek dirinya.

"Coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7).


Ali mengaku tidak menyangka coretan di mobilnya ini akan heboh di dunia maya. Pasalnya, banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat aksi nekat pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar, coretan di mobil itu di antaranya bertuliskan "Indonesia korban PPKM", "Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu", "PPKM Bikin Sengsara", "Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan".

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skotlite," ujar Ali yang mengaku sempat harus bayar denda akibat melanggar Prokes Covid-19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali mengaku pada waktu pelaksanaan PPKM ada sekitar dua orang pelanggan yang makan di tempat, dan waktu itu kena sidak petugas Covid-19. Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya