Berita

Bekas Mensos Juliari Batubara terjerat rasuah Bansos/Net

Hukum

Menyesal Dimanfaatkan Anak Buahnya, Juliari Batubara: Saya Harus Hadapi Perkara Hukum

SENIN, 19 JULI 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku menyesal karena telah dimanfaatkan oleh anak buahnya dalam program pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 hingga terjerat hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyesalan itu disampaikan Juliari saat ditanyai oleh tim penasihat hukumnya di sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/7).

Dalam sidang ini, Juliari mengikuti persidangan menggunakan video telekonferensi.


Juliari menjelaskan pada saat menjadi Menteri Sosial saat itu, ia mengaku tidak terlalu mengkonfirmasi sampai detail terkait program pengadaan Bansos sembako Covid-19.

Dijelaskan Politisi PDI Perjuangan itu, secara teknis dilaksanakan oleh Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Juliari mengaku tidak mengkonfirmasi secara detail karena telah percaya kepada bawahannya yang telah memiliki pengalaman karena sudah menjadi PNS di Kementerian Sosial (Kemensos) selama puluhan tahun.

"Saya juga tidak punya pengalaman sama sekali. Jadi tidak mungkin saya ibaratnya mau terjun terlalu jauh ke dalam urusan teknis, tentunya bisa saja menjadi boomerang untuk saya pak," ujar Juliari.

Karena, Juliari menghindari agar bawahannya itu tidak tersinggung dengan dirinya jika terlalu terjun langsung terkait hal-hal yang teknis.

"Karena pada saat Covid baru-baru mulai, saya ingat sekali pesan-pesan dari Presiden agar kementerian-kementerian yang memang diharapkan kinerjanya cepat penanggulangannya, ya harus cepat," kata Juliari.

Juliari pun juga mengaku mempercayakan tim di bawahnya akan bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.

Apalagi, Juliari mengaku sering mengingatkan anak buahnya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan.

Saat ditanya soal penyesalan karena telah dimanfaatkan oleh anak buahnya, salah satunya oleh Matheus Joko Santoso yang mendapatkan keuntungan dari pengadaan ini, Juliari mengaku menyesal. Akan tetapi, Juliari mengaku harus menghadapi proses perkara yang menjeratnya ini.

"Saya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Sosial, walaupun tentunya berat sekali pak, saya harus menjalani ini dengan segala macam perasaan yang berat. Tentunya kalau menyesal pasti ada. Tapi ya sudah, menjadi masalah hukum perkara hukum ya saya harus hadapi pak," terang Juliari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya