Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

DPR Diminta Tidak Diam Soal Rekrutmen Anggota BPK Yang Bermasalah

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta dilakukan secara cermat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, dari 16 calon yang akan mengikuti fit and proper test pada September mendatang, diduga ada calon anggota yang bermasalah.

Koalisi masyarakat sipil yang diwakili Abdulloh Hilmi menengarai adanya calon yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam ke-16 list yang akan di uji kelayakan dan kepatutan.


“Jika tidak penuhi syarat formil sebagaimana amanah UU BPK Pasal 13 huruf j, sebaiknya calon tersebut mundur atau dicoret oleh Komisi XI. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka,” kata koordinator koalisi masyarakat sipil #SaveBPK, Abdulloh Hilmi kepada wartawan, Senin (19/7).

Dari kacamata Hilmi, setidaknya ada dua calon yang disinyalir tidak memenuhi syarat namun tetap lolos dan masuk ke dalam 16 calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dua calon yang dimaksud adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Keduanya diketahui belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara, sebagaimana digariskan UU BPK.

“BPK adalah lembaga tinggi negara yang harus dijaga marwah konstitusionalnya. Komisi XI harus memperlakukan seleksi calon anggota BPK sesuai dengan marwahnya, yaitu menghormati dan melaksanakan ketentuan UU BPK,” lanjut Hilmi.

Hilmi juga mengkritik mekanisme penelitian dokumen calon anggota BPK yang terkesan tidak cermat. Harusnya, seleksi calon pemimpin lembaga tinggi negara sekelas BPK dilakukan secara lebih teliti dan jeli.

“Ibaratnya kalau mau daftar menjadi karyawan dengan kualifikasi S1 tetapi kita menyerahkan ijazah SMA, sudah pasti tidak masuk nominasi. Nah ini hampir mirip dengan kasus ini, tidak penuhi syarat sejak awal tapi kok tidak didiskualifikasi?” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya