Berita

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan tersangka ujaran kebencian/Ist

Presisi

Ujaran Kebencian Kepada Presiden, Pemilik Akun Facebook Edward J Franz Antonio Jadi Tersangka

SENIN, 19 JULI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilik akun Facebook atas nama Edward J Franz Antonio ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Edward ditetapkan tersangka oleh Satuan Tugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten karena diduga menebar fitnah dan ujaran kebencian.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7).


Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata memiliki 12 akun lainnya di media sosial untuk melancarkan aksinya.
 
"Beberapa akun dipergunakan untuk menulis ujaran kebencian terhadap pemerintah atau presiden maupun suatu agama atau SARA," lanjut Edy.

Edward diamankan Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (14/7) setelah ada laporan polisi nomor LP/A/263/VII/RES.2.5./2021/SPKT III. Pria asal Cilegon itu sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, akun FB atas nama Edward Junaidi Antonio berikut dengan satu bundel screenshot akun FB atas nama Edward j. Frans Antonio.

Tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat (2) jo 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya