Berita

Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat/Net

Politik

Jangan Perpanjang PPKM Darurat Jika Pemerintah Tak Mampu Beri Makan Rakyat

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Jangan perpanjang PPKM Darurat, jika Pemerintah tidak siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak.

Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Senin (19/7).


Mirah Sumirat mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya “tsunami” pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kalaupun tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang harus merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan.

Saat ini, lanjut Mirah, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK, minimal dipotong upahnya.

Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat, tegas Mirah.

Selain itu, Aspek Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilai tidak efektif. Terlebih lagi, di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil.

Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunan, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rezeki.

Aspek Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

Di satu sisi, kata Mirah, rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan kedatangan mereka selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.

Untuk itu, Aspek Indonesia meminta Pemerintah lebih serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, yaitu dengan memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, khususnya rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

Kemudian, memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, seperti para korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

Pun memberikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak. Membantu biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

Terakhir, memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja untuk swab antigen dan tes PCR. Sebab banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri.

Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

"Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan," tutup Mirah Sumirat.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya