Berita

Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat/Net

Politik

Jangan Perpanjang PPKM Darurat Jika Pemerintah Tak Mampu Beri Makan Rakyat

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Jangan perpanjang PPKM Darurat, jika Pemerintah tidak siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak.

Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Senin (19/7).


Mirah Sumirat mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya “tsunami” pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kalaupun tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang harus merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan.

Saat ini, lanjut Mirah, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK, minimal dipotong upahnya.

Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat, tegas Mirah.

Selain itu, Aspek Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilai tidak efektif. Terlebih lagi, di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil.

Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunan, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rezeki.

Aspek Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

Di satu sisi, kata Mirah, rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan kedatangan mereka selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.

Untuk itu, Aspek Indonesia meminta Pemerintah lebih serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, yaitu dengan memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, khususnya rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

Kemudian, memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, seperti para korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

Pun memberikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak. Membantu biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

Terakhir, memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja untuk swab antigen dan tes PCR. Sebab banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri.

Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

"Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan," tutup Mirah Sumirat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya