Berita

Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat/Net

Politik

Jangan Perpanjang PPKM Darurat Jika Pemerintah Tak Mampu Beri Makan Rakyat

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Jangan perpanjang PPKM Darurat, jika Pemerintah tidak siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak.

Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Senin (19/7).


Mirah Sumirat mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya “tsunami” pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kalaupun tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang harus merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan.

Saat ini, lanjut Mirah, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK, minimal dipotong upahnya.

Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat, tegas Mirah.

Selain itu, Aspek Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilai tidak efektif. Terlebih lagi, di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil.

Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunan, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rezeki.

Aspek Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

Di satu sisi, kata Mirah, rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan kedatangan mereka selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.

Untuk itu, Aspek Indonesia meminta Pemerintah lebih serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, yaitu dengan memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, khususnya rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

Kemudian, memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, seperti para korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

Pun memberikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak. Membantu biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

Terakhir, memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja untuk swab antigen dan tes PCR. Sebab banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri.

Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

"Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan," tutup Mirah Sumirat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya