Berita

Katie Hopkins/Net

Dunia

Langgar Aturan Karantina Covid-19, Katie Hopkins Dideportasi Australia

SENIN, 19 JULI 2021 | 07:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tokoh media kontroversial asal Inggris, Katie Hopkins akan dideportasi oleh pemerintah Australia setelah melanggar aturan karantina terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dikutip dari Reuters, Hopkins terbang ke Sydney untuk tampil dalam program reality show Seven Network Ltd, Big Brother VIP. Berdasarkan aturan, semua kedatangan ke Australia harus menyelesaikan karantina hotel selama dua pekan.

Namun komentator sosial itu memicu kemarahan publik ketika mengunggah video di Instagram ketika dia bercanda membuka pintu tanpa masker untuk menerima makanan yang ia pesan selama berada di karantina hotel.


Menurut aturan, semua orang harus mengenakan masker sebelum makanan dikirim, kemudian menunggu 30 detik untuk mengambil makanan demi menghindari penularan.

Walau video tersebut sudah dihapus dari akun media sosialnya, namun publik sudah terlanjur dibuat geram. Terlebih dengan situasi Australia yang berusaha keras membatasi pelancong masuk. Bahkan warga negara asing tidak diizinkan masuk, kecuali diberi dispensasi khusus.

Kemarahan publik itu kemudian membuat Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews memerintahkan peninjauan keputusan pemberian visa untuk Hopkins.

Kemudian pada Senin (19/7), Andrews memutuskan bahwa pemerintah akan mendeportasi wanita 46 tahun tersebut.

"Semua pemegang visa harus mematuhi arahan kesehatan yang dikeluarkan oleh pejabat kesehatan kami. Kami tidak akan mentolerir mereka yang tidak melakukannya," kata Andrews.

"Kami akan mendeportasinya ke luar negeri segera setelah kami dapat mengaturnya," tambah dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya