Berita

Katie Hopkins/Net

Dunia

Langgar Aturan Karantina Covid-19, Katie Hopkins Dideportasi Australia

SENIN, 19 JULI 2021 | 07:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tokoh media kontroversial asal Inggris, Katie Hopkins akan dideportasi oleh pemerintah Australia setelah melanggar aturan karantina terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dikutip dari Reuters, Hopkins terbang ke Sydney untuk tampil dalam program reality show Seven Network Ltd, Big Brother VIP. Berdasarkan aturan, semua kedatangan ke Australia harus menyelesaikan karantina hotel selama dua pekan.

Namun komentator sosial itu memicu kemarahan publik ketika mengunggah video di Instagram ketika dia bercanda membuka pintu tanpa masker untuk menerima makanan yang ia pesan selama berada di karantina hotel.


Menurut aturan, semua orang harus mengenakan masker sebelum makanan dikirim, kemudian menunggu 30 detik untuk mengambil makanan demi menghindari penularan.

Walau video tersebut sudah dihapus dari akun media sosialnya, namun publik sudah terlanjur dibuat geram. Terlebih dengan situasi Australia yang berusaha keras membatasi pelancong masuk. Bahkan warga negara asing tidak diizinkan masuk, kecuali diberi dispensasi khusus.

Kemarahan publik itu kemudian membuat Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews memerintahkan peninjauan keputusan pemberian visa untuk Hopkins.

Kemudian pada Senin (19/7), Andrews memutuskan bahwa pemerintah akan mendeportasi wanita 46 tahun tersebut.

"Semua pemegang visa harus mematuhi arahan kesehatan yang dikeluarkan oleh pejabat kesehatan kami. Kami tidak akan mentolerir mereka yang tidak melakukannya," kata Andrews.

"Kami akan mendeportasinya ke luar negeri segera setelah kami dapat mengaturnya," tambah dia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya