Berita

Komunikolog Emrus Sihombing/Net

Publika

Solusi Dan Langkah Antisipatif Atasi Corona

SENIN, 19 JULI 2021 | 04:06 WIB

TAMPAKNYA pemerintah pusat lebih memilih memperpanjang Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka negeri ini berupaya keras menekan lonjakan dan penyebaran Covid-19 dengan segala variannya.

Bahkan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, tidak biasanya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam kepada seluruh rakyat Indonesia jika penanganan belum optimal. Ke depan, dia berjanji bekerja keras supaya penyebaran varian delta ini dapat diturunkan.

Tentu kita semua prihatin melonjaknya kasus virus corona di Tanah Air. Belum ada tanda-tanda terkendali.


Situasi saat, menurut hemat saya, berpotensi memasuki krisis kesehatan, dengan indikator kemungkinan terjadi keterbatasan ketersediaan obat-obatan, pelayanan kesehatan, kuranganya tenaga kesehatan (Nakes), dan sebagainya.

Sekalipun boleh jadi gedung-gedung "nganggur" akan "disulap" menjadi rumah sakit (RS) darurat, misalnya, namun kebutuhan minimal pelayanan kesehatan harus tetap terpenuhi. Ini harus menjadi pemikiran dan tindakan serius oleh kita semua.

Sekali lagi, oleh kita semua.

Jika pelayanan kesehatan kemungkinan bermasalah ke depan, maka kepercayaan publik terhadap Kementerian Kesehatan, utamanya kepada menterinya, dipastikan semakin menurun sebagai konsekuensi kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk itu, saya menyarankan tiga hal. Dua yang pertama sebagai solusi. Satu yang terakhir, sebagai langkah antisipatif.

Sebagai solusi. Pertama, agar disegerakan membuat strategi komunikasi menumbuhkan kesadaran, membentuk sikap dan melakukan perubahan perilaku taat Prokes secara ketat sebagai senjata pamungkas bertempur di hulu mendahului tindakan tracing, testing, dan treatment (3T).

Kedua, saya menyarankan kepada presiden agar Menteri Kesehatan (Menkes) segera direposisi menjadi Wamen BUMN saja. Dia lebih pas di jabatan Wamen daripada Menkes karena latar belakang disiplin ilmunya dan belum ada tanda-tanda penanganan Covid-19 akan terkendali.

Sedangkan sebagai langkah antisipatif, penganangan Covid-19 dengan segala dampak turunannya, sebaiknya pemerintah pusat membentuk sentral pengelolaan krisis (crisis management centre) Covid-19.

Lembaga ini bekerja atas sejumlah phase (tahapan). Phase terakhiri, pemulihan kondisi psikologi dan ekonomi masyarakat terdampak. Setiap phase diperlukan peran sentral seorang manajer komunikasi (communication manager) dari seorang komunikolog andal dan profesional.

Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya