SETIAP tanggal 17 Juli, kita bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, turut memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice), hari yang juga dikenal sebagai Hari Keadilan Pidana Internasional atau International Justice Day.
Peringatan ini seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan ragam kejahatan kemanusiaan yang senantiasa mengancam eksistensi peradaban umat manusia.
Korupsi adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang saat ini menjadi musuh bersama seluruh bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa kita yang memiliki catatan dan sejarah kelam dengan kejahatan korupsi.
Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran, bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya.
Tak terhitung lagi dampak mematikan korupsi yang menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara.
Korupsi jelas menjadi tembok besar untuk mewujudkan salah satu tujuan kita dalam bernegara, yaitu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia, mengingat korupsi bukan hanya merugikan perekonomian semata namun dapat meluluh lantakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Layaknya Virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi bahkan berinovasi dalam kondisi apapun, sehingga siapapun yang tidak menjaga imun ANTIKORUPSI, dapat terpapar dan menularkannya ke orang-orang yang minim integritas, etika serta moral.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir dari rahim dan dibesarkan oleh rakyat, Insya Allah akan teguh menjalankan misi utama memberantas korupsi di negeri ini, agar tujuan bernegara dapat terwujud seutuhnya seperti cita-cita dan harapan
Founding Fathers serta segenap bangsa Indonesia.
Memang bukan persoalan mudah, namun tidak terlampau sukar untuk mencabut jantung dan akar korupsi dari penjuru bumi pertiwi. Perlu konsistensi nasional dalam segenap upaya memberantas korupsi di negeri ini.
Dimulai dari diri sendiri, perlu keteguhan dan keikhlasan luar biasa untuk menjauhi perilaku koruptif dalam keseharian kita, untuk mewujudkan konsistensi nasional dalam perang badar melawan korupsi di NKRI.
Sekali lagi kami ingatkan bahwasanya korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam situasi dan kondisi apapun dinegeri ini sehingga kejahatan kemanusiaan ini dapat terjadi secara sistematik, terstruktur dengan dampak destruktif sistemik.
Sebagai kejahatan kemanusiaan (
crimes against humanity), korupsi yang dipandang dunia sebagai kejahatan luar biasa (
extraordinary crime), memang harus ditangani bersama oleh seluruh umat manusia di dunia khususnya bangsa Indonesia seperti yang diamanatkan negara dalam mukadimah UUD 1945.
Kita segenap anak Bangsa Memiliki Harapan Indonesia yang kita cita-citakan bisa terwujud yaitu Indonesia yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Indonesia yang melindungi Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia yang Sejahtera, Indonesia yang Cerdas, Indonesia yang ikut aktif Memelihara Perdamaian Dunia, dan Indonesia yang membanggakan Seluruh Rakyat Indonesia.
Jaga dan perkuat imun ANTIKORUPSI dengan selalu menerapkan perilaku hidup sederhana dan berani jujur dalam hal-hal sekecil apapun, serta teguhkan selalu nilai-nilai ketuhanan, agama dan pancasila dalam rutinitas keseharian kita.
Hari Keadilan Internasional jangan hanya menjadi seremoni tahunan semata namun makna dan esensi World Day for International Justice seharusnya menjadi momentum bagi bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia untuk meneguhkan imun ANTIKORUPSI diri sendiri, keluarga, teman, sahabat agar imunitas ANTIKORUPSI nasional dapat terwujud demi mewujudkan cita-cita Indonesia bebas dari Korupsi.
Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)