Berita

Ilustrasi pendidikan vokasi/Net

Politik

8 Standar Penguatan Konsep Link And Match Lulusan Pendidikan Vokasi

MINGGU, 18 JULI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Salah satu upaya yang harus ditempuh dalam mensinergikan pendidikan vokasi dan industri dalam peningkatan kapasitas serta kualitas SDM adalah penguatan konsep link and match kepada pelaku industri.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto menjelaskan bahwa konsep link and match ini terdiri dari 8 standar.

Pertama, kurikulum disusun bersama. Wikan mengaku, kurikulum akan dibentuk ulang agar lebih berat pada pembentukan karakter dan softskill daripada hardskill.


“Hardskill dan produktif iya, tetapi kita dikeluhkan karena lulusan kita kurang komunikasi, kurang mampu menghadapi tekanan dunia kerja. Kita akan fokuskan kalau kita menyusun kurikulum bersama dengan industri itu softskill karakternya kuat, hardskill akan otomatis kuat,” jelasnya dalam sebuah Webinar Series bertajuk Sinergi Ekosistem Riset Terapan sebagai Jembatan Vokasi dan Industri, beberapa waktu lalu (16/7).  

Kedua pembelajaran berbasis project riil dari dunia kerja (PBL). Tujuannya adalah untuk memastikan hard skill akan disertai soft skill dan karakter yang kuat.

Selanjutnya, jumlah dan peran guru, dosen, instruktur dari industri dan ahli dari dunia kerja, ditingkatkan secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam per semester, per program studi.

"Jadi, dosen-dosen dari Kadin harus rutin kita hadirkan di kelas. Sejak semester satu, anak-anak kita sudah diekspos dengan kondisi nyata," tambah Wikan.

Poin keempat, optimalisasi magang atau praktik kerja di industri atau dunia kerja. Minimal dirancang 1 semester sejak awal. Namun demikain, Wikan tidak ingin langsung melompat ke nomor empat, jika poin 2 dan 3 belum dilakukan.

Adapun yang kelima adalah sertifikasi kompetensi, yang sesuai standar dan kebutuhan dunia kerja (bagi lulusan dan dosen, guru atau instruktur).

Keenam, dosen, guru, instruktur secara rutin mendapatkan update teknologi dan pelatihan dari dunia kerja.

“Aspek ketujuh cukup krusial yakni riset terapan mendukung Teaching Factory atau Teaching Industry,” terang Wikan.

Terakhir, komitmen serapan lulusan, oleh dunia kerja bukan mengharuskan, tapi berkomitmen kuat.

“Jadi ada link and match antara vokasi dan industri. Minimal 8 standar ini harus dilakukan kalau kita benar-benar ingin punya kualitas.” tutup Wikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya