Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Sekjen PAN Minta Kader Buang Jauh Mental "Mentang-mentang Pejabat"

MINGGU, 18 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) diminta untuk taat pada aturan dan ketentuan perundangan. Kader PAN, apalagi yang berstatus pejabat publik tidak boleh merasa statusnya di atas masyarakat umum.

Begitu tegas Sekjen PAN Eddy Soeparno melanjutkan permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas tindakan dan pernyataan beberapa kader PAN yang dianggap tidak peka dan tidak berempati terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi ini.

“Kader PAN di manapun berada, apalagi mereka yang menduduki posisi publik di lembaga legislatif atau eksekutif wajib mentaati ketentuan hukum, di antaranya ketentuan terkait PPKM Darurat. Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum!” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (18/7).


Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental “mentang-mentang pejabat”, sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan dan diistimewakan.

“Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di Partai Amanat Nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan DPP PAN akan bertindak tegas terhadap kader yang melanggar atau bahkan melawan aturan khususnya di masa PPKM Darurat ini

“Kami tidak sungkan untuk memberikan sanksi jika ada kader PAN yang secara terang-terangan melanggar PPKM Darurat. Taat pada aturan PPKM, Prokes dan lain-lain toh juga untuk kebaikan diri kita dan keluarga, jangan justru pihak-pihak tertentu menganggap aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka,” katanya.

Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilege khusus.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan DPP PAN mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PPKM tanpa kecuali

“Kami mendukung jika para pelanggar PPKM Darurat dan mereka yang mengabaikan prokes diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya