Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Sekjen PAN Minta Kader Buang Jauh Mental "Mentang-mentang Pejabat"

MINGGU, 18 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) diminta untuk taat pada aturan dan ketentuan perundangan. Kader PAN, apalagi yang berstatus pejabat publik tidak boleh merasa statusnya di atas masyarakat umum.

Begitu tegas Sekjen PAN Eddy Soeparno melanjutkan permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas tindakan dan pernyataan beberapa kader PAN yang dianggap tidak peka dan tidak berempati terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi ini.

“Kader PAN di manapun berada, apalagi mereka yang menduduki posisi publik di lembaga legislatif atau eksekutif wajib mentaati ketentuan hukum, di antaranya ketentuan terkait PPKM Darurat. Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum!” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (18/7).


Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental “mentang-mentang pejabat”, sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan dan diistimewakan.

“Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di Partai Amanat Nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan DPP PAN akan bertindak tegas terhadap kader yang melanggar atau bahkan melawan aturan khususnya di masa PPKM Darurat ini

“Kami tidak sungkan untuk memberikan sanksi jika ada kader PAN yang secara terang-terangan melanggar PPKM Darurat. Taat pada aturan PPKM, Prokes dan lain-lain toh juga untuk kebaikan diri kita dan keluarga, jangan justru pihak-pihak tertentu menganggap aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka,” katanya.

Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilege khusus.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan DPP PAN mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PPKM tanpa kecuali

“Kami mendukung jika para pelanggar PPKM Darurat dan mereka yang mengabaikan prokes diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya