Berita

Foto Setya Novanto dengan 2 ponsel di depannya yang disebut Ditjen PAS merupakan foto tahun lalu/Repro

Politik

Soal Foto Setnov Bawa Ponsel Di Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS Tegaskan: Itu Foto Lama

MINGGU, 18 JULI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan foto Setya Novanto (Setnov) yang sedang memegang telepon seluler (ponsel) di Lapas Sukamiskin, Bandung, adalah foto lama yang diambil pada waktu Idul Adha tahun lalu.

Hal ini menanggapi foto Setnov yang terlihat sedang duduk mengenakan baju berkerah biru dengan dua ponsel di hadapannya yang sempat viral di media sosial.

Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan beberapa tahanan lainnya.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu dan bukan foto baru.

“Itu foto tahun lalu, ketika Idul Adha, hari raya kurban. Jadi itu bukan foto sekarang,” jelas Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7).

Ditambahkan Rika, pengetatan dan razia di dalam lapas dan rutan akan semakin ditingkatkan guna memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah melibatkan kerjasama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," ujar Rika.

Rika sangat berterima kasih dengan masukan dan kritik masyarakat terhadap kejadian ini. Dia berjanji bahwa masukan dan kritik tersebut akan menjadi masukan berharga bagi lembaganya.

“Ini masukan berharga dan kami berjanji untuk semakin memperbaiki sistem dan pelaksanaannya yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrahman membenarkan bahwa foto itu diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu. Dan ia mengatakan bahwa Kanwil Jabar akan melalukan pemeriksaan dan berkomitmen akan melakukan razia-razia dan pengetatan di dalam lapas.

“Razia dan penegakan disiplin akan kami tingkatkan dan perbaikan terhadap celah potensi terjadinya pelanggaran,” demikian Taufiqqurrahman.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya