Berita

Foto Setya Novanto dengan 2 ponsel di depannya yang disebut Ditjen PAS merupakan foto tahun lalu/Repro

Politik

Soal Foto Setnov Bawa Ponsel Di Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS Tegaskan: Itu Foto Lama

MINGGU, 18 JULI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan foto Setya Novanto (Setnov) yang sedang memegang telepon seluler (ponsel) di Lapas Sukamiskin, Bandung, adalah foto lama yang diambil pada waktu Idul Adha tahun lalu.

Hal ini menanggapi foto Setnov yang terlihat sedang duduk mengenakan baju berkerah biru dengan dua ponsel di hadapannya yang sempat viral di media sosial.

Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan beberapa tahanan lainnya.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu dan bukan foto baru.

“Itu foto tahun lalu, ketika Idul Adha, hari raya kurban. Jadi itu bukan foto sekarang,” jelas Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7).

Ditambahkan Rika, pengetatan dan razia di dalam lapas dan rutan akan semakin ditingkatkan guna memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah melibatkan kerjasama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," ujar Rika.

Rika sangat berterima kasih dengan masukan dan kritik masyarakat terhadap kejadian ini. Dia berjanji bahwa masukan dan kritik tersebut akan menjadi masukan berharga bagi lembaganya.

“Ini masukan berharga dan kami berjanji untuk semakin memperbaiki sistem dan pelaksanaannya yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrahman membenarkan bahwa foto itu diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu. Dan ia mengatakan bahwa Kanwil Jabar akan melalukan pemeriksaan dan berkomitmen akan melakukan razia-razia dan pengetatan di dalam lapas.

“Razia dan penegakan disiplin akan kami tingkatkan dan perbaikan terhadap celah potensi terjadinya pelanggaran,” demikian Taufiqqurrahman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya