Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Nusantara

Mendagri Tegur 19 Daerah Yang Tahan Duit Untuk Penanganan Covid-19 Dan Insentif Nakes

SABTU, 17 JULI 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap 19 daerah menahan anggaran yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 dan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Terhadap 19 daerah tersebut telah diberikan surat teguran.

"Hari ini kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Surat teguran tertulis ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras, karena jarang kami keluarkan," kata Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat secara virtual, Sabtu malam (17/7).

Padahal, kata Tito, 19 daerah tersebut uangnya ada namun belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 juga insentif bagi para tenaga kesehatan.


"Ini disampaikan kepada publik agar teman-teman kepala daerah memahami," kata Tito.

Dari catatan, 19 daerah tersebut antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.   

Namun demikian kata Tito, para kepala derah tidak memahami betul saldo yang dimiliki, lantaran terkait anggaran yang lebih memahami adalah Bappeda atau BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

"Kami beberapa kali ke daerah banyak kepala daerah yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," demikian Tito.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya