Berita

Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila/Net

Politik

Senior AHY Minta Dewi Tanjung Tidak Bangunkan Macan Tidar

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kena batunya. Postingnya di media sosial yang menyerang Annisa Pohan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuat gusar salah satu senior AHY.

"Apa yang disampaikan Annisa Pohan ini hanya mengingatkan pemerintah, agar jangan menjual vaksin pada rakyat," kata Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, mantan pelatih terbaik batalyon Raider, yang memilih pensiun dini, Sabtu (17/7).

Salah satu yang pernah dia latih adalah Panglima Divisi Infanteri Kostrad Mayjen TNI Kunto Wibowo, putra mantan Wapres Try Soetrisno.


"Seluruh rakyat Indonesia pasti setuju dengan statement Annisa itu. Dia menyampaikan kebenaran kok, tidak ada yang salah. Ini untuk mengingatkan, agar Pak Jokowi jangan rusak namanya. Masak vaksin dijual?" kata Saleh dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube miliknya.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi membatalkan program vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar, pada Sabtu (16/7), empat hari setelah Annisa mencuit.

Semula program ini akan digelar di seluruh klinik Kimia Farma dengan biaya hampir Rp. 900 ribu untuk dua kali vaksin, termasuk layanan. Kimia Farma memungut 20 persen marjin keuntungan dari vaksin dan 15 persen marjin keuntungan dari layanan dari program ini.

Karena Dewi Tanjung juga menyebut-nyebut nama AHY dan mempertanyakan kemampuannya, Saleh, sebagai senior AHY di Akmil, mengingatkan Dewi Tanjung.

"AHY itu cerdas, lulusan terbaik. (Peraih) Adhi Makayasa di angkatannya. Dia terbaik diantara kawan-kawan seangkatannya pada masa itu," kata Saleh dengan logat Sulawesi yang kental.

"Adik saya ini rela mengorbankan nyawanya untuk membela Tanah Air. (Dia) ke Libanon (sebagai anggota pasukan perdamaian), rela mengorbankan nyawanya untuk membela nama baik negara ini, memimpin pasukan ke sana," lanjut Saleh.

Dengan nada gusar, Saleh pun mengimbau kepada semua pihak tidak membuat keriuhan.

"Tolonglah jangan bangunkan macan-macan tidar di negeri ini. Kami sudah capek perang melawan musuh-musuh negara dulu. Kami sekarang ingin membangun negara. Saya sudah capek perang, masak saya sekarang ini masih harus mencari-cari yang kayak gini-gini lagi seperti ini dengan rakyat sendiri," tuturnya.

Dewi Tanjung sempat maju menjadi caleg dari PDIP tapi gagal. Dia hanya bisa memperoleh 7 ribu suara pada Pemilu 2019. Pada tahun yang sama, dia dilaporkan ke polisi karena membuat tuduhan palsu atas penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu Dewi menuduh Novel Baswedan berpura-pura kena siraman air keras.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan Dewi Tanjung bisa dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Pasal tersebut berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya