Berita

Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila/Net

Politik

Senior AHY Minta Dewi Tanjung Tidak Bangunkan Macan Tidar

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kena batunya. Postingnya di media sosial yang menyerang Annisa Pohan, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuat gusar salah satu senior AHY.

"Apa yang disampaikan Annisa Pohan ini hanya mengingatkan pemerintah, agar jangan menjual vaksin pada rakyat," kata Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, mantan pelatih terbaik batalyon Raider, yang memilih pensiun dini, Sabtu (17/7).

Salah satu yang pernah dia latih adalah Panglima Divisi Infanteri Kostrad Mayjen TNI Kunto Wibowo, putra mantan Wapres Try Soetrisno.

"Seluruh rakyat Indonesia pasti setuju dengan statement Annisa itu. Dia menyampaikan kebenaran kok, tidak ada yang salah. Ini untuk mengingatkan, agar Pak Jokowi jangan rusak namanya. Masak vaksin dijual?" kata Saleh dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube miliknya.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi membatalkan program vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar, pada Sabtu (16/7), empat hari setelah Annisa mencuit.

Semula program ini akan digelar di seluruh klinik Kimia Farma dengan biaya hampir Rp. 900 ribu untuk dua kali vaksin, termasuk layanan. Kimia Farma memungut 20 persen marjin keuntungan dari vaksin dan 15 persen marjin keuntungan dari layanan dari program ini.

Karena Dewi Tanjung juga menyebut-nyebut nama AHY dan mempertanyakan kemampuannya, Saleh, sebagai senior AHY di Akmil, mengingatkan Dewi Tanjung.

"AHY itu cerdas, lulusan terbaik. (Peraih) Adhi Makayasa di angkatannya. Dia terbaik diantara kawan-kawan seangkatannya pada masa itu," kata Saleh dengan logat Sulawesi yang kental.

"Adik saya ini rela mengorbankan nyawanya untuk membela Tanah Air. (Dia) ke Libanon (sebagai anggota pasukan perdamaian), rela mengorbankan nyawanya untuk membela nama baik negara ini, memimpin pasukan ke sana," lanjut Saleh.

Dengan nada gusar, Saleh pun mengimbau kepada semua pihak tidak membuat keriuhan.

"Tolonglah jangan bangunkan macan-macan tidar di negeri ini. Kami sudah capek perang melawan musuh-musuh negara dulu. Kami sekarang ingin membangun negara. Saya sudah capek perang, masak saya sekarang ini masih harus mencari-cari yang kayak gini-gini lagi seperti ini dengan rakyat sendiri," tuturnya.

Dewi Tanjung sempat maju menjadi caleg dari PDIP tapi gagal. Dia hanya bisa memperoleh 7 ribu suara pada Pemilu 2019. Pada tahun yang sama, dia dilaporkan ke polisi karena membuat tuduhan palsu atas penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu Dewi menuduh Novel Baswedan berpura-pura kena siraman air keras.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan Dewi Tanjung bisa dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Pasal tersebut berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya