Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Dengan Perbaikan-perbaikan, Sistem Kesehatan Hingga Makan Rakyat

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons rencana tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan semua kebutuhan jika PPKM Darurat diperpanjang.

PPKM Darurat sendiri seharusnya berakhir 20 Juli 2021. Namun, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan jika rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.
Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan resmi Senin (19/7).

Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan resmi Senin (19/7).

"Saya memahami bila pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat. Pemerintah tidak punya pilihan lain mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air terus meningkat, bahkan sudah mencapai angka lebih dari 50 ribu kasus dalam sehari. Sedangkan Pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu belum memperlihatkan perbaikan," tutur LaNyalla, Sabtu (17/7).

Senator asal Jawa Timur menegaskan siap mendukung apapun keputusan pemerintah. Sebab, dia yakin keputusan yang diambil pemerintah sudah melalui evaluasi dan pertimbangan.

"Harapan kami, PPKM Darurat ini mampu mengendalikan dan menekan laju kasus Corona serendah mungkin. Mari kita dukung upaya pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid," tuturnya.

Meski begitu, LaNyalla mengingatkan pemerintah agar melakukan persiapan dari berbagai aspek jika PPKM Darurat diperpanjang. Sebab, akan banyak masyarakat yang terdampak.

"Terlepas dari masalah kesehatan, pasti akan lebih banyak masyarakat yang 'menjerit' akibat PPKM Darurat yang semakin membatasi ruang gerak masyarakat. Kita banyak mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah akibat PPKM Darurat. Pemerintah harus memikirkan ini," kata LaNyalla.

Pemerintah juga diminta betul-betul mempersiapkan sistem kesehatan yang saat ini sudah sangat terbebani karena lonjakan kasus Covid-19.

Menurut LaNyalla, perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan kepastian pemerintah terhadap fasilitas kesehatan dan sarana pendukungnya untuk masyarakat, terutama warga yang terinfeksi Covid.

"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan saat ini kondisi kita dihadapkan dengan functional collapse di mana tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 ada tapi alat kesehatan seperti obat-obatan dan oksigen kritis. Ini yang harus diantisipasi pemerintah agar bukan hanya memperbanyak ruang perawatan pasien, tapi kebutuhan obat dan alat kesehatan," ucapnya.

LaNyalla juga menyoroti tenaga kesehatan yang mulai terbatas, akibat beratnya beban nakes. Pemerintah diharapkan mencari solusi terbaik agar para nakes yang sudah lama berjuang di medan 'perang' Covid mendapatkan fase relaksasi agar mereka tidak bertumbangan karena kelelahan.

"Pemerintah perlu melakukan inisiasi agar kawan-kawan nakes yang selama ini berada di garda terdepan perawatan pasien Covid bisa jeda sebentar. Harus ada sistem yang memungkinkan mereka beristirahat, namun penanganan kepada pasien tetap berjalan. Apakah dengan melibatkan relawan kesehatan, maupun nakes yang selama ini tidak selalu berada di garis terdepan dalam merawat pasien Covid. Harus ada regulasi yang tepat," papar LaNyalla.

Aspek lain yang mendapat perhatian adalah (SDM) dalam penertiban PPKM Darurat. Yaitu petugas yang terdiri dari TNI/Polri maupun Satpol PP.  LaNyalla meminta petugas memahami peraturan PPKM Darurat secara seksama.

"Jangan sampai ada kejadian lagi kesalahpahaman, pertikaian, hingga kerusuhan akibat petugas kurang sensitif dalam mengingatkan masyarakat. Pahami betul-betul aturan yang ada, dan pemerintah harus menekankan kepada petugas di lapangan pentingnya mengedepankan sensitivitas dan kepekaan kepada masyarakat saat melakukan penertiban," sebutnya.

LaNyalla pun berharap agar bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat bisa segera disalurkan, sebab ada banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya akibat PPKM Darurat. Menko PMK menyatakan negara tidak mungkin menanggung sendiri bansos bagi masyarakat.

"Di sini diperlukan peran serta stakeholder lain. Kami berharap agar perusahaan atau pengusaha, kemudian instansi swasta bisa bergotong royong membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat yang masih berada dalam kategori berkecukupan mungkin bisa membantu, setidaknya untuk tetangga kanan-kirinya yang kesulitan secara ekonomi. Bantuan sekecil apapun akan mengurangi beratnya keadaan ini," imbau LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga berharap pengusaha masih kuat dan bertahan jika perpanjangan PPKM Darurat dilakukan. LaNyalla mengimbau agar pengusaha maupun perusahaan tidak melakukan PHK kepada para pekerjanya.

"DPD RI berharap pemerintah merealisasikan stimulus kepada pengusaha, khususnya yang berada di sektor non-esensial dan non-kritikal. Apalagi bagi UMKM yang terpaksa harus tutup karena PPKM Darurat. Mereka tidak ada omzet sebulan ini, tapi biaya operasional tetap harus berjalan," ujarnya.

Untuk masyarakat umum, LaNyalla meminta untuk bersabar menghadapi keadaan yang serba terbatas selama PPKM Darurat berjalan. Ia menyampaikan, bukan hanya Indonesia saja yang mengalami kesulitan akibat lonjakan kasus Corona, karena sejumlah negara juga mengalami hal yang sama.

"Bahkan Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Rusia, sampai Amerika Serikat juga menghadapi situasi yang sama dengan Indonesia. Dunia sedang menghadapi musuh yang sama. Maka mari kita terus semangat sambil membantu pemerintah dengan mematuhi aturan dan disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga kita bisa mengalahkan pandemi Covid-19," tutup LaNyalla.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya