Berita

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta yang diimplementasikan pihak Kepolisian dengan cara melakukan penyekatan di jalan utama menuju Sudirman/RMOLJakarta

Politik

Kesadaran Bersama Terhadap PPKM Darurat Lemah, Sosiolog: Jika Berlarut Social Cost Yang Harus Dibayar Semakin Mahal

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lemahnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat dirasa sebagai masalah yang cukup serius.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Daisy Indira Yasmin menilai demikian, di tengah kondisi Covid-19 di dalam negeri yang semakin mengkhawatirkan.

Ia memandang, pemerintah tidak bisa sendiri menangani penyebaran virus Corona jenis baru tersebut. Makanya diperlukan upaya membangun kekompakan bersama masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa PPKM Darurat dilaksanakan demi kebaikan bersama.


"Ini sebenarnya bukan semata-mata sekadar aturan yang dikeluarkan pemerintah, tetapi PPKM Darurat ini adalah untuk keselamatan dan kebaikan kita bersama, nah itu yang perlu menjadi catatan," ujar Daisy dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" pada Sabtu (17/7).

Daisy menegaskan, semua pihak harus ingat tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika kesadaran itu tidak muncul secara bersama-sama maka pemerintah akan menanggug dampaknya.

Katanya, ongkos yang sangat mahal dalam penanganan Covid-19 akan menjadi satu dampak yang nyata, jika pandemi tidak bisa dikendalikan dengan cara kekompakkan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau misalnya virus ini tetap menjadi bagian ancaman bagi kehidupan kita, kalau makin lama penyebaranya, makin tinggi penyebarannya maka sosial cost-nya juga tinggi," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang utuh dengan disertai standar operasi dari PPKM Darurat sehingga bisa dipahami masyarakat.

"Harusnya memang setiap kebijakan yang akan diberlakukan di masyarakat itu disertai dengan manual atau semacam SOP atau sosialisasi yang lengkap, bahkan sebelum kebijakan itu diluncurkan ke publik," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya