Berita

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta yang diimplementasikan pihak Kepolisian dengan cara melakukan penyekatan di jalan utama menuju Sudirman/RMOLJakarta

Politik

Kesadaran Bersama Terhadap PPKM Darurat Lemah, Sosiolog: Jika Berlarut Social Cost Yang Harus Dibayar Semakin Mahal

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lemahnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat dirasa sebagai masalah yang cukup serius.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Daisy Indira Yasmin menilai demikian, di tengah kondisi Covid-19 di dalam negeri yang semakin mengkhawatirkan.

Ia memandang, pemerintah tidak bisa sendiri menangani penyebaran virus Corona jenis baru tersebut. Makanya diperlukan upaya membangun kekompakan bersama masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa PPKM Darurat dilaksanakan demi kebaikan bersama.


"Ini sebenarnya bukan semata-mata sekadar aturan yang dikeluarkan pemerintah, tetapi PPKM Darurat ini adalah untuk keselamatan dan kebaikan kita bersama, nah itu yang perlu menjadi catatan," ujar Daisy dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" pada Sabtu (17/7).

Daisy menegaskan, semua pihak harus ingat tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Menurutnya, jika kesadaran itu tidak muncul secara bersama-sama maka pemerintah akan menanggug dampaknya.

Katanya, ongkos yang sangat mahal dalam penanganan Covid-19 akan menjadi satu dampak yang nyata, jika pandemi tidak bisa dikendalikan dengan cara kekompakkan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau misalnya virus ini tetap menjadi bagian ancaman bagi kehidupan kita, kalau makin lama penyebaranya, makin tinggi penyebarannya maka sosial cost-nya juga tinggi," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang utuh dengan disertai standar operasi dari PPKM Darurat sehingga bisa dipahami masyarakat.

"Harusnya memang setiap kebijakan yang akan diberlakukan di masyarakat itu disertai dengan manual atau semacam SOP atau sosialisasi yang lengkap, bahkan sebelum kebijakan itu diluncurkan ke publik," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya