Berita

Anggota masyarakat menunggu dalam antrean di tempat pengujian Covid-19 yang didirikan di jembatan Suan Luang Rama VIII di Bangkok/Net

Dunia

Thailand Berlakukan Pembatasan Ketat, Pelanggar Didenda Hingga 18 Juta Rupiah Atau kurungan 2 Tahun Penjara

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah kasus dan kematian akibat virus corona di Thailand kembali pecah rekor. Satgas Covid-19 negara itu melaporkan 10.082 kasus dan 141 kematian baru pada Sabtu (17/7).

Dengan penambahan kasus baru tersebut, jumlah total infeksi di negara itu kini menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak pandemi dimulai.

Merujuk pada situasi tersebut, pihak berwenang akhirnya memberlakukan larangan pertemuan publik secara nasional dan sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan pergerakan.


"Larangan pertemuan publik telah diberlakukan, dengan hukuman maksimum hukuman penjara dua tahun atau denda hingga 40.000 baht (hampir 18 juta rupiah) atau keduanya," tulis sebuah pengumuman resmi di Royal Gazette yang diterbitkan pada Jumat (16/7) malam.

Sementara Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan, merujuk pada situasi yang memburuk, yang didorong oleh varian Covid-19 Alpha dan Delta yang sangat menular sejak awal April.

"Ada kebutuhan untuk memperluas langkah-langkah untuk membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas sehingga hanya menyisakan yang penting," kata Prayuth di halaman Facebook resminya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/7).

Sejumlah area yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah berada di bawah pembatasan terberat dalam lebih dari setahun sejak Senin lalu, dengan pembatasan pergerakan dan pertemuan, penutupan mal dan beberapa bisnis, juga pemberlakuan jam malam antara pukul 9 malam hingga 4 pagi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya