Berita

36 unit bus AKAP diamankan Polda Metro Jaya karena melanggar ketentuan PPKM Darurat/Net

Presisi

36 Bus AKAP Diamankan Polda Karena Langgar Ketentuan PPKM Darurat

SABTU, 17 JULI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) karena melanggar peraturan PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, selama PPKM Darurat diterapkan, sebagaimana Instruksi Mendagri 15/2021, SE Menhub 43/2021 dan SE Satgas Covid 19 14/2021 mengatur para penumpang yang akan melakukan perjalanan, diwajibkan untuk memiliki hasil PCR atau swab antigen dan kartu vaksin minimal satu kali.

Untuk memudahkan kontrol, maka hanya tiga terminal yang dibuka yakni terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan. Namun puluhan bus tersebut tidak mengambil penumpang di terminal yang telah ditentukan.


“Yang terjadi mereka tidak ke terminal tersebut untuk menghindari, diambil (penumpang) di terminal-terminal bayangan, dia ambil di pool mereka sendiri,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7).

Puluhan bus AKAP tersebut, tambah Yusri selain dipastikan melakukan pelanggaran trayek, juga didalami dugaan melakukan pelanggaran yang diatur dalam UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, atau dengan kata lain menghalang-halangi penanganan pandemi Covid-19.

“Apa dampaknya? Yang terjadi adalah klaster disini. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harus melalui memiliki swab PCR, kartu vaksin untuk menghindari terjadinya penularan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid, yang terjadi mereka tidak kee terminal tersebut,” demikian Yusri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya