Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Banyak Nakes Mundur, Pemerintah Diminta Percepat Pembayaran Insentif

SABTU, 17 JULI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di daerah dikabarkan mengundurkan diri saat kasus Covid-19 tengah melonjak. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kabar mengenai banyaknya nakes yang mengundurkan diri disampaikan Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago. Menurutnya, para nakes mengeluhkan beratnya beban kerja sementara insentif dari penanganan pandemi belum juga cair.

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Agar tidak semakin berlarut-larut, dia menyarankan pemerintah agar segera membayarkan insentif kepada para nakes.


"Sebuah kerugian besar jika para nakes tersebut mundur. Tentu akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama penanganan pasien Covid-19 yang pasti semakin sulit sementara angka positif semakin naik," kata LaNyalla, Sabtu (17/7).

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sangat vital dalam menangani pandemi. Dengan jumlah pasien yang meningkat tajam,  beban kerja mereka memang di luar batas.

Belum lagi pekerjaannya bertaruh nyawa. Para nakes sangat beresiko terpapar virus, baik diri sendiri, keluarga dan orang yang berinteraksi dengan mereka di rumah.

Faktanya banyak nakes telah berguguran. Berdasarkan data dari LaporCovid-19, 1.207 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19. Data ini merupakan akumulatif kematian nakes selama pandemi Covid-19 hingga 9 Juli 2031.

Sebanyak 458 adalah dokter, 373 perawat, 208 bidan, 46 dokter gigi, 32 ahli teknologi lab medik dan sisanya adalah tenaga pendukung kesehatan lainnya.

"Untuk menjaga kekuatan para nakes, pemerintah harus mempercepat pencairan insentif. Bayarkan tepat waktu dan bahkan menurut saya jumlahnya perlu ditingkatkan," ujar LaNyalla.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan pada 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Selain insentif, mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan pemerintah perlunya menyelesaikan tunggakan klaim dari sejumlah rumah sakit yang menangani pasein Covid-19.

"Nakes dan rumah sakit ini peranannya sangat utama. Harus jadi fokus pemerintah. Banyak RS di daerah-daerah  yang menggaji nakes, honorer maupun relawannya dengan klaim dari pemerintah ini. Jika tidak segera dibayarkan tentu mereka pun tidak bisa memenuhi hak para nakes," jelas dia.

"Kita tahu ada prosedur dan aturan main dalam pengajuan klaim, tetapi karena kondisi darurat saya kira hal ini bisa disederhanakan namun cepat dan tepat. Apalagi menurut pemerintah dalam laporan APBN 2020 anggaran kesehatan sudah tersedia dari hasil utang SBN. Jadi seharusnya birokrasinya tidak berbelit," sambungnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga menyoroti keinginan pemerintah mempercepat pengangkatan 2.000 dokter baru lulus tahun ini agar bisa ikut serta menangani kondisi darurat pandemi.

Menurut LaNyalla, semua tergantung pada komitmen pemerintah, terutama dalam memenuhi hak kesejahteraan para dokter muda itu.

"Jangan sampai pemerintah ingin cepat mengangkat mereka namun lambat dalam gaji. Artinya dokter-dokter itu bisa segera bertugas dengan jaminan insentif atau gajinya dipastikan aman," ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya